Pemdes Marga Agung gelar Musdes RPJMDes Perubahan dan RKPDes 2025

Pemdes Marga Agung gelar Musdes RPJMDes Perubahan dan RKPDes 2025

Pelaksanaan Musdes Penyusunan RPJMDes Perubahan dan RKPDes tahun 2025 desa Marga Agung -Foto - Wiji ([email protected])-

LAMSEL,MEDIA LAMPUNG.CO.ID -Pemerintah Desa Margaagung Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan menindaklanjuti penambahan masa jabatan Kepala Desa laksanakan Musdes penyusunan RKPDes 2025 dan RPJMDes Perubahan 

Dalam Musdes tersebut turut dihadiri Kasi Ekobang, Pendamping Desa, PLD, tokoh Masyarakat, Karang Taruna serta kader PKK serta seluruh aparatur desa Marga Agung yang dilaksanakan di Aula Balai Desa setempat pada Senin, 2 September 2024

Kepala Desa Marga Agung Suharno mengatakan bahwa  kegiatan yang pertama merupakan kegiatan penyusunan rencana kerja pemerintah Desa untuk tahun Anggaran 2025 dan penyusunan perubahan RPJMDes tahun 2019-2027 sekaligus menyampaikan terkait adanya penambahan masa jabatan kepala Desa selama dua tahun kepada warga masyarakat 

"Dengan adanya penambahan masa jabatan kepala Desa  secara otomatis akan merubah terhadap Rencana Pembangunan Desa dan ada penambahan program skala prioritas dalam rencana kerja desa Marga Agung," ungkap Suharno kepada medialampung.co.id 

BACA JUGA:Resmi Dilantik Periode 2024-2029, Berikut Nama-Nama 85 Anggota DPRD Provinsi Lampung

BACA JUGA:Open Turnamen Tenis Meja RMD Cup 2024 Bakal Diikuti 750 Peserta

Sementara dalam program RKPDes tahun 2025 ada beberapa poin yang menjadi skala prioritas, yaitu pembangunan Infrastruktur dan peningkatan Ekonomi masyarakat 

"Untuk prioritas ditahun tahun 2025 setelah melalui persetujuan bersama tim penyusun pembangunan pasar desa akan menjadi prioritas selain itu masih ada BLT, Program Stunting serta progam Ketahanan Pangan," tambahanya

Dirinya juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan terus melakukan inovasi dengan mencari tambahan anggaran pembangunan baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi ataupun APBN guna meningkatkan pembangunan di marga Agung 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: