DPRD Lampung Gelar Paripurna
foto dok--
Setelah itu, sekitar pukul 12.15 WIB, salah satu Anggota DPRD Lampung mengusulkan agar Rapat Paripurna diskors selama 20 menit untuk Ishoma.
Usulan tersebut langsung ditanggapi oleh Mardani Umar (PKS) yang mengatakan supaya pandangan umum fraksi lainnya tidak perlu dibacakan karena substansinya kurang lebih sama.
“Saya usul supaya tidak perlu dibacakan, pandangan umum diserahkan ke pimpinan saja setelah itu ditutup,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDIP Budhi Condrowati. Menurutnya memang mayoritas isi pandangan umum fraksi sama.
Setelah itu, usulan tersebut dilempar oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal yang menjadi pemimpin Rapat Paripurna ke forum dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRD.
Setelah itu berurutan juru bicara dari PKB, Demokrat, Nasdem, Golkar, PKS dan PAN menyerahkan berkas pandangan fraksi mereka ke pimpinan Rapat Paripurna.
Yozi melanjutkan, setelah pandangan umum fraksi disampaikan, Pj Gubernur Lampung akan diberikan waktu untuk memberikan jawaban. Sehingga rapat paripurna diskors sampai Rabu Besok 24 Juli 2024. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: