Simpan Sabu dalam Sendal, Pemuda di Lampung Selatan Diringkus Polisi

Simpan Sabu dalam Sendal, Pemuda di Lampung Selatan Diringkus Polisi

Dua pemuda diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba --

Keduanya mengaku akan bertransaksi sabu untuk diberikan kepada seseorang yang tadi sedang mengobrol dan tidak mengenal nama serta identitas calon pembelinya. 

“Dari pengakuannya, kedua tersangka diperintahkan seseorang untuk diantarkan” imbuh AKP Aos Kusni Palah. 

Untuk proses selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Polsek Katibung berikut barang bukti, satu bungkus plastic berisi sabu, satu buah HP merek Oppo warna ungu, sepasang sendal warna putih dan sepeda motor Honda Vario warna putih. 

BACA JUGA:Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah, Ini Pesan Pj Bupati Lampung Barat

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Kotabumi Deportasi 3 WNA

“Keduanya dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 127 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: