Pj Gubernur Samsudin Berikan Briefing Terkait Netralitas ASN di Tulang Bawang

Pj Gubernur Samsudin Berikan Briefing Terkait Netralitas ASN di Tulang Bawang

Kunjungan Pj Gubernur Lampung Samsudin di Kabupaten Tulang Bawang --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pj Gubernur Lampung, Samsudin, memberikan arahan mengenai pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam acara briefing di Gedung Serba Guna Kabupaten Tulang Bawang, Kamis 8 Agustus 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Samsudin menegaskan bahwa ASN harus menjaga profesionalisme dan integritas mereka, terutama saat menghadapi Pilkada Serentak 2024

Ia menyoroti adanya peningkatan pelanggaran netralitas ASN yang dipicu oleh berbagai faktor, termasuk lemahnya semangat reformasi di kalangan birokrasi.

"Masih adanya mentalitas birokrasi yang belum selaras dengan semangat reformasi menjadi salah satu penyebab utama pelanggaran netralitas ASN. Banyak ASN yang lebih memilih loyal kepada atasan atau aktor politik lokal daripada menjalankan tugas mereka dengan netral," ujar Samsudin.

BACA JUGA:Dukung Penghapusan, Lampung Jadi Pusat Pengumpulan Alkes Bermerkuri di Sumatera

BACA JUGA:Pj Bupati Lampung Barat Minta Inspektorat Periksa ASN Diduga Terlibat Politik Praktis

Selain itu, Samsudin juga menyebutkan bahwa faktor seperti kepentingan politik partisan, ikatan kekerabatan atau etnisitas, transaksi jabatan, intimidasi dari pihak yang berkuasa secara lokal, serta penegakan hukum yang belum optimal, turut menjadi pemicu pelanggaran netralitas ASN.

"Politisasi birokrasi oleh calon peserta pemilu semakin memperburuk situasi ini," tambahnya.

Samsudin menekankan bahwa ASN harus berpegang teguh pada prinsip profesionalisme dan integritas dalam setiap tugas yang dijalankan. 

"Netralitas ASN adalah cerminan dari pelaksanaan Pemilu yang bebas dan adil," tegas Samsudin.

BACA JUGA:Diskusi Terkait Target Produksi 8 Ton Per Hektar, Disbunnak Lampung Barat Sambangi Petani Kopi di Kebun Tebu

BACA JUGA:DKP Lampung Laksanakan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan BBL

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah akan terus memantau dan menegakkan disiplin terhadap ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas. 

"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran netralitas ASN. Penegakan hukum yang adil dan konsisten adalah kunci untuk menciptakan efek jera dan mendorong perubahan positif dalam mentalitas birokrasi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: