Semakin Mengudara! Eva Dwiana-Deddy Amarullah Dapat Amunisi dari Golkar

Semakin Mengudara! Eva Dwiana-Deddy Amarullah Dapat Amunisi dari Golkar

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Dapat Amunisi dari Golkar--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kekuatan petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Deddy Amarullah bertambah usai mendapat tambahan amunisi dari Partai Golkar.

Lantaran Eva Dwiana dan juga Deddy Amarulloh mendapatkan  rekomendasi dari partai berlambang beringin itu. Dari foto yang beredar di media sosial, penyerahan rekomendasi dilakukan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada Eva Dwiana.

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sudah diusung oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, PKS dan Partai Golkar. Secara ambang batas, pasangan ini sudah melebihi syarat untuk berlayar pada kontestasi Pilwakot 2024 dengan total 25 kursi. Dimana, syarat minimal ambang batas pencalonan adalah minimal 20% dari total kursi di legislatif. 

Sementara, itu untuk kursi di DPRD Bandar Lampung totalnya berjumlah 50. Jika dikalikan 20%, minimal 10 kursi untuk berlayar.

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI, Warga Kelurahan Rawa Laut Hias Rumah Dengan Pernik Kemerdekaan dan Berbagai Perlombaan

Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni membenarkan bahwa DPP sudah memberikan rekomendasi kepada pasangan Eva Dwiana dan juga Deddy Amarullah untuk Pilwakot Bandar Lampung.

"Ia itu Benar," ujar Ismet Roni dikonfirmasi pada, Senin 5 Agustus 2024. 

Dijelaskan dia, untuk di 15 kabupaten/kota di Lampung baru dua daerah yang sudah diberikan rekomendasi oleh DPP Partai Golkar. Selain Bandar Lampung untuk Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, juga Pringsewu untuk pasangan Ririn-Wiriawan.

"Sementara yang saya tahu baru dua daerah itu saja," terang Ismet Roni.

BACA JUGA:Sigra Putih Tertabrak Kreta Api di Natar, 5 Penumpang Jadi Korban

Sementara untuk daerah lain termasuk rekomendasi di Pilgub Lampung, masih dalam tahap proses finalisasi dari DPP.

"Sementara ini, untuk yang lain masih belum," kata Ismet.

Sementara, Eva Dwiana belum bisa dimintai komentar terkait hal ini. 

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: skep-782/DPP/GOLKAR/VII/2024. Surat ini mengesahkan pasangan calon kepala daerah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: