Senin, Pembuatan Kartu Kuning dan Verifikasi CPMI Pindah ke MPP

Senin, Pembuatan Kartu Kuning dan Verifikasi CPMI Pindah ke MPP

Pengumuman pemindahan layanan pembuatan Kartu Kuning Ditransnakerin Pesisir Barat ke Gedung MPP--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Perindustrian (Ditransnakerin), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mulai Senin 5 Agustus 2024 memindahkan pelayanan ke Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP).

Kabid Tenaga Kerja, Joni Afrizal mengatakan, pelayanan yang berkaitan dengan pembuatan kartu kuning dan verifikasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dipindahkan ke gedung MPP, mulai Senin 5 Agustus mendatang.

“Kami tidak lagi memberikan pelayanan dokumen pencari kerja di kantor Distransnakerin di Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar, tapi pindah ke dalam gedung MPP,” kata dia.

Dijelaskannya, masyarakat yang hendak mengurus dokumen pencari kerja, seperti kartu kuning dan verifikasi CPMI dapat datang langsung ke gedung MPP yang masih berada di dalam Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar.

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Senam Bersama Atlet PON Lampung

BACA JUGA:KBNU Balik Bukit Gelar Aksi Peduli dan Berbagi kepada Korban Kebakaran

“Pelayanan akan mulai aktif di gedung MPP. Jadi, masyarakat yang ingin membuat kartu kuning atau minta rekomendasi untuk menjadi CPMI bisa datang ke gedung MPP,” jelasnya.

Menurutnya, pindahnya lokasi pelayanan ke gedung MPP itu karena, pelayanan publik akan terpusat di dalam gedung MPP dan pelayanan Distransnakerin menjadi salah satunya.

“Kami menjadi bagian dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan selama ini bisa dilaksanakan di dalam gedung MPP itu,”terangnya.

Pihaknya berharap, dengan pindahnya lokasi pelayanan itu, bisa memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. 

BACA JUGA:Simbol Ketahanan Energi Nasional, Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 Digelar di Blok Rokan

BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada di Lampung Barat Rp24 Miliar Terserap 100 Persen

Apalagi, gedung MPP itu memang khusus untuk memberikan pelayanan ke masyarakat.

“Semoga dengan pindahnya lokasi pelayanan ini masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik sesuai yang dibutuhkan, baik itu kartu kuning maupun verifikasi CPMI,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: