Laksanakan Operasi Patuh di Islamic Center, Polres Lampung Utara Jaring 26 Pelanggar
Anggota Satlantas Polres Lampung Utara, mengangkut 26 sepeda motor yang terjaring operasi ke mobil truk--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satlantas Polres Lampung Utara melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2024.
Operasi Patuh tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Joni Carter mengungkapkan, Operasi Patuh Krakatau 2024 dilaksanakan bersama Dispenda, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan setempat.
Menurutnya, sasaran Operasi patuh Krakatau 2024, diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, memainkan handphone saat berkendara dan tidak bisa menunjukan surat-surat.
BACA JUGA:Warga Bumiraya Lampung Utara Minta Pabrik Somel Ditutup, Pemilik: Izin Saya Lengkap
Dalam razia yang dilaksanakan pada Rabu, 24 Juli 2024 di Islamic Center Kotabumi, sebanyak 26 sepeda motor yang melanggar berhasil diamankan.
"26 kendaraan bermotor itu macam-macam, ada yang tidak pakai helm, ada juga STNK-nya tidak berlaku. Kalau untuk kendaraan yang diamankan, antara lain tidak bisa menunjukan suratnya di waktu razia," katanya.
Ia juga mengatakan, bahwa sejumlah kendaraan yang telah terjaring operasi sebelumnya diamankan di Mapolres Lampung Utara, namun ia belum bisa memastikan berapa jumlahnya.
"Untuk kendaraan yang sebelumnya telah diamankan di Polres Lampung Utara itu akan kita rilis berapa jumlahnya pada tanggal 28 Juli, atau saat berakhirnya pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024," ujarnya.
BACA JUGA:Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Peratin di Ngaras Diamankan Polres Pesisir Barat
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Lampung Utara untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan saat akan bepergian.
“Untuk masyarakat Lampung Utara, untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan saat akan bepergian dengan kendaraan bermotor," tuturnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: