Bersumber dari DAK, Lampung Barat Terima Tiga Unit Truk Sampah

Bersumber dari DAK, Lampung Barat Terima Tiga Unit Truk Sampah

Pengadaan truk pengangkut sampah DLH Lampung Barat--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan kebersihan di Kabupaten Lampung Barat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun ini akan menambah armada kendaraan untuk mengangkut sampah yaitu mobil truk sampah sebanyak tiga unit, kontainer sampah empat unit, serta motor roda tiga (bentor) empat unit.

“Untuk mobil truk sampah sudah datang di kantor pada Kamis 11 Juli 2024. Sementara untuk kontainer dan bentor rencananya minggu ini dikirim,” ungkap Kabid Kebersihan Ardiansyah Fikri mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Henry Faisal, Senin 22 Juli 2024.

Dijelaskannya, Kabupaten Lampung Barat tahun ini akan menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp3,8 miliar yang dialokasikan untuk sarana pengelolaan sampah berupa pengadaan mobil truk sampah sebanyak tiga unit, kontainer sampah empat unit, motor roda tiga (bentor) empat unit. 

“Penambahan armada itu untuk menunjang kebersihan lingkungan,” kata dia

BACA JUGA:Eksekutif dan Legislatif Lampung Barat Sepakati KUA-PPAS Perubahan, APBD 2024 Menjadi Rp1,1 Triliun

BACA JUGA:Paripurna DPRD Lampung,Fahrizal Sebut Pemprov Lampung Kembali Raih WTP dan Silva 2023 125Miliar

Masih kata dia, untuk pengadaan fisik yang bersumber dari DAK Bidang Lingkungan Hidup Kehutanan tersebut telah ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

“Untuk item pengadaannya sudah ditentukan oleh KLHK, jadi kita tinggal beli saja melalui e-katalog,” kata dia.

Dengan adanya pengadaan sejumlah sarana pengangkut sampah diharapkan selain menambah aset juga dapat mendukung untuk kebersihan lingkungan. 

“Armada kendaraan untuk pengangkut sampah tersebut akan dialokasikan untuk Kecamatan Lumbok Seminung, Kecamatan Sukau serta pelayanan keliling di wilayah Kecamatan Balik Bukit,” tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: