Pj Gubernur Samsudin Ajak Optimalkan Pendapatan Daerah Melalui PKB dan BBNKB

Pj Gubernur Samsudin Ajak Optimalkan Pendapatan Daerah Melalui PKB dan BBNKB

Pj Gubernur Lampung Samsudin saat menghadiri rakor pendapatan daerah bersama Bapenda Provinsi dan kabupaten/kota se Provinsi Lampung --

BACA JUGA:Digelar 14 Hari, Ini Sasaran Operasi Patuh Krakatau Polda Lampung, Siapkan Surat Kendaraan Anda!

Cost Sharing berarti pengelolaan pajak PKB dan BBNKB memerlukan pembiayaan bersama, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menganggarkan belanja optimalisasi pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB dalam APBD mereka. 

Role Sharing berarti berbagi peran dalam mendukung optimalisasi.

Per 5 Januari 2025, mekanisme pengelolaan PKB dan BBNKB akan berubah dari Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi Split Payment, di mana pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB secara real-time tersalurkan ke kas daerah Kabupaten/Kota, memungkinkan mereka untuk langsung menggunakan pendapatan tersebut untuk pembangunan daerah.

Samsudin menekankan pentingnya sinergi pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mempercepat penyaluran penerimaan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB bagi Pemerintah Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Melalui Program Ketahanan Pangan Pemerintah Desa Margodadi Bangun Paving Block Menuju Pertanian

"Optimalkan pelayanan pembayaran PKB dan BBNKB," kata Samsudin.

Sementara Plt. Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Jon Novri, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB, menyamakan persepsi dan pemahaman teknis pelaksanaan, serta mengidentifikasi permasalahan terkait pemungutan PKB dan BBNKB.

"Kegiatan ini juga untuk merumuskan dan menyepakati kesepakatan bersama terkait sinergitas pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota," tambah Jon.

Jon menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan optimalisasi penerimaan PKB melalui pendataan dan penagihan tunggakan PKB secara door to door menggunakan aplikasi SIPP-PKB, Aksi Tempel-tempel (ATT), dan razia gabungan di seluruh wilayah Lampung, yang masih berlangsung hingga dua minggu ke depan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: