Polres Lamsel Gelar Operasi Patuh Krakatau 2024, Berikut Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

Polres Lamsel Gelar Operasi Patuh Krakatau 2024, Berikut Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

Kapolres LAMSEL saat pimpin Apel -Dok-

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan keselamatan berkendara dan menegakkan ketertiban lalu lintas, Polres Lampung Selatan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2024 diawali dengan menggelar pasukan dan pelatihan operasi. Senin, 15 Juli 2024. 

Operasi yang akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 dengan tujuh fokus utama pelanggaran yang akan menjadi prioritas penindakan.

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serta agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasat Lantas AKP R. Manggala Agung mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin  menjelaskan bahwa hari melakukan gelar pasukan dalam rangka operasi patuh Krakatau 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 (empat belas ) hari kedepan. 

BACA JUGA:Alokasikan Dana Rp 102 Juta, Pemdes Gedung Agung Bangun Paving Block

“Dimulai hari ini senin 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024,” ujarnya.

Dalam melaksanakan operasi ini dari Satgas Operasi akan bekerjasama dengan melibatkan pihak Kodim 0421/LS, Polisi Militer, Dinas Perhubungan dan Satpol PP

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tertib berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan,” pesan AKP Manggala

“Karena kecelakan itu sendiri berawal dari pelanggaran lalu lintas," tegasnya.

BACA JUGA:Operasi Patuh Digelar, Polisi Kedepankan Preemtif, Preventif dan penegakan Hukum Menggunakan ETLE

Manggala menyatakan, kepolisian akan menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara di bawah umur  yang dapat membahayakan nyawa pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Krakatau 2024 mencakup penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang.

Kasat Lantas AKP Manggala Agung meminta kepada warga masyarakat untuk melengkapi kelengkapan kendaraan dan diri pengendara dalam berkendara.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: