Sah ! Bupati Lampung Selatan Kukuhkan 21 Kepala Desa di Kecamatan Jatiagung
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto saat melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kecamatan Jatiagung -Foto - Wiji (Medialampung@disway.id)-
LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 21 Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan di kukuhkan oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk perpanjangan Masa jabatan selama dua tahun dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun
Sedangkan pelaksanaan Pengukuhan Masa Jabatan kepala Desa tersebut dilaksanakan di Lapangan Kecamatan Jatiagung Kamis 4 Juli 2024
Pengukuhan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor :B/471/IV.13/HK /2024 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Sedangkan perpanjangan masa jabatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No 4 Tahun 2014 Tentang Desa
BACA JUGA:Implementasi Inovasi Aksi Perubahan, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi Bidang Sanitasi
"Pelantikan ini yang ditunggu tunggu oleh Pak Kades ,"Ujar Nanang Mengawali sambutannya yang di iringi tawa oleh seluruh Kepala Desa
Bupati mengatakan agar penambahan masa jabatan dua tahun ini bukan untuk menjadi kebanggaan namun merupakan suatu tantangan bagi kepala desa akan apa yang dilakukan dengan perpanjangan selama dua tahun ini
"Dulu ketika itu enam tahun tapi bisa tiga periode ,saat ini tuntutan menjadi delapan tahun tapi hanya terbatas dengan dua periode,"jelasnya
Pada kesempatan itu Nanang berharap agar kiranya penambahan masa jabatan selama dua tahun bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan meningkatkan potensi yang ada di desa
BACA JUGA:Punya Pemandangan Eksotis, Pokdarwis Pekon Muarajaya II Bangkitkan Wisata Puncak Asahan
"Kuncinya adalah kebersamaan , gotong royong keterbukaan,karena tidak ada orang yang hebat tanpa kerjasama ,"Jelas Bupati
Masih menurutnya bahwa membangun suatu organisasi ini pakai tim yang akan membantu kinerja kita dalam melaksanakan pemerintahan
Nanang juga mengingatkan bahwa jabatan Kepala Desa adalah amanah maka dirinya berpesan agar melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: