Judol dan Pinjol Merebak di BUMN, NASUHA Hadir Memberi Solusi

Judol dan Pinjol Merebak di BUMN, NASUHA Hadir Memberi Solusi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Belakangan ini kian memprihatinkan kondisi ke seluruh penjuru di negeri kita akibat maraknya judi online (judol) menyusul kasus pinjaman online (pinjol). 

Dalam keterangan kepada pers pada Selasa (18 Juni 2024), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, total triliunan rupiah uang terkait judi online beredar dan mengalir ke 20 negara.

Sedangkan pinjaman online, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhannya lebih massif.  

Total pembiayaan dari pinjol atau peer-to-peer (P2P) lending mencapai 61,1 triliun pada Februari 2024. 

BACA JUGA:Soal Perkara Musa Ahmad, Kuasa Hukum Minta semua Pihak jangan Beropini

Naik 21,96 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Judol dan Pinjol ini dua hal yang saling terkait dan tidak terpisahkan. 

Karena kecanduan judi online, seringkali pelakunya lari ke pinjol kilat demi mendapatkan dana untuk berjudi. 

Alhasil, utang judi dan pinjol menumpuk, menjerat dan melilit, sehingga sulit keluar dari jeratan. 

BACA JUGA:Kapolres Lampung Utara Terima Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-78

Banyak korban hingga berujung pada kasus bunuh diri atau melakukan pembunuhan, perbuatan kriminal, pencurian, perceraian tak terhindarkan, gangguan temperamental, serta banyak lagi kisah muram dan buram akibat judol dan pinjol. 

Yang menyedihkan, pelaku judol dan pinjol ini tak mengenal kelas tertentu. 

Dari perorangan hingga lembaga BUMN tak terkecuali karyawan kantor Pos.

Kalah berjudi, uang kas kantor ratusan juta dibawa kabur, bahkan lebih dari setengah miliar dana pensiun para veteran dan janda dikorupsi untuk judi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: