Sulit Tertandingi, 5 Parpol Hampir Pasti Usung Parosil di Pilkada Lampung Barat
5 partai besar dengan mayoritas kursi di DPRD Lampung Barat hampir dipastikan mendukung Parosil Mabsus--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Lima Partai Politik (Parpol) dengan keterwakilan di DPRD Lampung Barat, berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nyaris dipastikan akan mengusung Bakal Calon Bupati (Balonbup) Hi. Parosil Mabsus, S.Pd., pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
Kelima Parpol tersebut dua diantaranya telah menerbitkan surat rekomendasi untuk Pakcik---Parosil Mabsus sebagai Bakal Calon Bupati yang akan diusung di Pilkada nanti, sementara tiga Parpol lainnya memberikan tugas khusus, kepada Pakcik yang notabennya petahana.
Dua Parpol yang dikabarkan telah menerbitkan surat rekomendasi yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan keterwakilan di DPRD Lampung Barat hasil Pileg 2024 empat kursi, dan terbaru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan keterwakilan di DPRD setempat sebanyak tiga kursi.
Sementara tiga Parpol yang memberikan tugas khusus yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan keterwakilan 14 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan keterwakilan dua kursi, terakhir Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan keterwakilan satu satu kursi.
BACA JUGA:PC Muslimat Lampung Barat Usulkan Tiga Pekon Menjadi Kampung Aswaja
PKS yang merupakan Partai kedua menerbitkan surat rekomendasi, seyogyanya telah menyerahkan surat rekomendasi tersebut kepada Parosil Mabsus pada Sabtu 29 Juni 2024.
Hanya saja penyerahan ditunda dan direncanakan akan diserahkan oleh pengurus DPD PKS Lampung Barat.
Ketua DPD PKS Lampung Barat Sucipto saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa DPP PKS telah menerbitkan surat rekomendasi untuk Parosil Mabsus, menghadapi Pilkada Lampung Barat tahun 2024.
“Iya sudah (terbitnya rekomendasi PKS), tetapi belum kita serahkan ke Cakada, karena masih di DPW,” ungkapnya.
BACA JUGA:Berapa Gelas Konsumsi Daun Kelor Sehari dan apa Manfaatnya? Ini Penjelasannya
Disinggung soal poin dalam surat rekomendasi dimaksud, apakah hanya mengusung satu nama bakal calon bupati dalam hal ini nama Parosil Mabsus, Sucipto mengiyakan.
“Iya, tapi silahkan hubungi pak sekretaris DPD ya,” singkat Sucipto.
Diberitakan sebelumnya, menjelang kontestasi politik lima tahunan di Lampung Barat, dalam hal ini pemilihan bupati dan wakil bupati, gelombang dukungan dari Partai Politik (Parpol) terus mengalir.
Hingga saat ini, setidaknya ada empat Parpol di luar PDIP dengan perolehan 14 kursi di DPRD Lampung Barat pada Pileg 2024, yang mengarahkan dukungannya kepada petahana Lampung Barat periode 2017-2022 tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: