Tim Pulitbang Polri dan Div Tik Mabes Polri Laksanakan Evaluasi Fixed Phone Polres Lamsel
--
LAMSEL, MEDIA LAMPUNG.CO.ID - Tim Pulitbang Polri dan Div TIK Mabes Polri melaksanaan penelitian tentang Evaluasi penggunaan fixed phone (telephone kabel) dilingkungan Polri dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang efektif dan efisien di lingkungan Polres Lampung Selatan, Rabu, 26 juni 2024
Kegiatan penelitian yang dipimpin oleh Ketua Tim Kombespol Syahrial M Said S. IK, beserta anggotanya Kombes Pol. Asep Darajat S. H., Penata Tk I Mulyanto, S.E., dan Kompol Budi Prasetyono., A. Md. Disambut oleh Wakapolres Lampung Selatan Kompol Doni Dunggio, S.I.K .
Ketua Tim Kombespol Syahrial M Said dalam sambutannya mengatakan fixed phone mengiktui perkembangan jaman berangsur angsur hilang, kami mengevaluasi keberadaan peralatan tersebut dan berkaitan dengan kemajuan jaman.
“Kami menggali data, mencari informasi, kami minta berikan kami data yang valid,” lanjutnya
BACA JUGA:Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Bhakti Kesehatan yang Digelar Polda Lampung
Sasaran responden penelitian ini melibatkan personil dari fungsi Bagops, Bagren, Bag SDM, Baglog, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Binmas, SiTIK, Sium, SPKT dan perwakilan dari Polsek Jajaran dengan jumlah responden sebanyak 38 Responden.
Penelitian ini meliputi kegiatan pengsisian kuesioner secara online, wawancara (indeep interview) dan pengecekan / observasi fixwed phone pada satuan unit kerja di lingkungan Polres Lampung Selatan.
Puslitbang Polri menganggap penting memastikan bahwa kegiatan dan upaya yang dilakukan oleh Div TIK Polri tersebut selain itu juga perlu lebih jauh memahami efektivitas penggunaan dalam konteks komunikasi pelayanan kepolisian sehingga dapat membantu produktivitas, efisiensi dan kepuasan dalam pelayanan kepolisian.
Dari kondisi tersebut, agar Polri dapat membuat keputusan yang strategis terkait infrastruktur jasa telepon sebagai media komunikasi, Puslitbang Polri sesuai dengan tupoksinya melakukan penelitian tentang “Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Lingkungan Polri Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian Yang Efektif dan Efisien” ini dengan tujuan :
BACA JUGA:Berhasil Penuhi Kriteria Sebagai Desa Sadar Hukum, Pekon Jaga Raga Raih Penghargaan dari Kemenkumham
1. Menganalisis penggunaan dan kualitas fixed phone sebagai media komunikasi yang efektif dalam mendukung tugas kepolisian.
2. Menganalisis tata kelola penggelaran fixed phone yang efektif dan efisien dalam mendukung tugas kepolisian (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: