335 PPPK Formasi 2023 di Lampung Barat Terima SK

335 PPPK Formasi 2023 di Lampung Barat Terima SK

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 335 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Kabupaten Lampung Barat menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK

SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M di Gedung Pancasila, Kecamatan Balik Bukit Selasa 25 Juni 2024.

Tampak hadir Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Nukman mengatakan rekrutmen PPPK merupakan salah satu fokus utama pemerintah dalam rangka penataan pegawai Non ASN untuk menjadi pegawai ASN di instansi pemerintah yang pemenuhan kebutuhannya terus dilakukan secara bertahap. 

BACA JUGA:Modal 100 Ton Kopi dan Aset Rp17 Miliar, Sutikno Siap Habis-habisan di Pilkada Lampung Barat

"Dengan pengambilan sumpah ini, para PPPK mengemban tanggung jawab yang lebih besar. PPPK merupakan salah satu ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah, menjaga kestabilan negara dan meningkatkan kesejahteraan negara," ujar Nukman.

Lanjut dia, sesuai dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Setiap ASN wajib mengimplementasikan nilai dasar ASN yaitu berakhlak yang terdiri atas berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. 

“Setiap ASN dituntut untuk berperilaku disiplin, sebab menjadi contoh keteladanan baik di lingkungan kerja maupun di tengah-tengah masyarakat. ASN diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam mencapai cita-cita besar bangsa,” tegas dia

BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara, Polda Lampung Gelar Upacara Ziarah Makam dan Tabur Bunga.

"Semoga pengabdian dan dedikasi yang saudara berikan, nantinya akan memberikan arti dan manfaat besar bagi bangsa dan negara khusus bagi Kabupaten Lampung Barat," tambahnya.

Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Budi Kurniawan mengungkapkan, jumlah pegawai yang menerima petikan SK tentang pengangkatan PPPK sebanyak 335 orang, rinciannya 315 tenaga guru, tenaga kesehatan empat orang dan tenaga teknis 16 orang. 

"Setelah nanti SK PPPK nya telah diterima maka mereka akan menerima gaji mulai 1 Juli mendatang," ujar dia

Ia meminta PPPK bisa menunjukan kinerja yang baik, karena mereka adalah orang-orang yang terpilih menjadi abdi negara dan abdi masyarakat, yang dituntut tidak hanya bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: