Proyek Ruas Jalan Margolestari-Sukamaju Mulai Dikerjakan, Warga Sambut Gembira
--
LAMSEL, MEDIA LAMPUNG.CO.ID - Proyek Pembangunan Ruas Jalan Margolestari-Sukamaju yang ada di Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan yang dianggarkan dari APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 sedang tahap pengerjaan.
Diketahui dari papan plang pekerjaan yang ada bahwa jenis pekerjaan meliputi Penanganan Long Segmen (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan berkala, peningkatan/Rekontruksi) Ruas Margolestari - Sukamaju
Sedangkan anggaran pekerjaan sebesar Rp.16.271.799.134 dari APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2024.
Progam pembangunan ruas jalan Margolestari -Sukamaju dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan ini dilaksanakan oleh PT. Djuri Teknik dengan nomor kontrak 46/KTR/KONS-BM/ DPUPR-LS/APBD/2024/tanggal 30 April 2024 dengan target pengerjaan 150 hari kalender.
BACA JUGA:Perekrutan Calon Pantarlih Pilkada 2024 di Pesisir Barat Penuhi Kuota
Dari pantauan dlokasi proses peningkatan ruas jalan tersebut dilakukan dengan metode pengerasan dan pengaspalan hotmix serta sebagian dengan cor beton.
Seperti yang diungkapkan oleh Ari selaku pengawas pekerjaan bahwa nanti peningkatan ruas jalan Margolestari-Sukamaju ini menggunakan aspal hotmik dan sebagian cor beton.
"Sebagian nanti di cor beton yang dari tugu Margolestari dengan panjang sekitar 300 meter,"ungkapnya saat ditemui Kamis 20 Juni 2024
Lanjutnya sisanya menggunakan aspal hotmik yang di bagian kiri kanan jalan di cor beton ,"tuturnya
BACA JUGA:Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78, TNI-Polri Olahraga Bersama di Mapolres Lampung Barat
Sementara itu Slamet salah satu warga desa Sumberjaya mengatakan senang dengan dilaksanakan peningkatan dan pembangunan jalan ini , dirinya mengatakan bahwa sudah hampir 15 tahun jalan ini rusak berat
"Pastinya senang mas, dengan dibangunnya jalan ini, karena sudah lama jalan ini rusak kurang lebih 15 tahun lah rusak berat parah," ungkapnya
Lanjutnya sebagai masyarakat dirinya juga berpesan kepada pihak rekanan atau pelaksanaan proyek agar kiranya jangan asal bangun apalagi asal cepat sehingga bisa merugikan masyarakat selaku penerima manfaat
"Yang pasti kepada pihak rekanan agar bisa melaksanakan pembangunan jalan ini yang mengacu sesuai aturan, jangan asal-asalan dalam pengerjaannya sehingga nantinya bisa menghasilkan kualitas yang bagus ,"pesannya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: