Disbunnak Lampung Barat Temukan Hewan Kurban Mengandung Cacing Hati

Disbunnak Lampung Barat Temukan Hewan Kurban Mengandung Cacing Hati

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) untuk sementara ini belum bisa memastikan berapa jumlah hewan kurban yang dilakukan pemotongan pada hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Pasalnya, hingga Rabu 19 Juni 2024 masih ada sejumlah warga yang akan melaksanakan pemotongan hewan kurban.

“Total jumlah hewan kurban yang dilakukan pemotongan di Kabupaten Lampung Barat untuk sementara ini belum bisa kita pastikan karena pemotongan hewan kurban masih akan berlangsung hingga hari Rabu 19 Juni 2024,” ujar Kepala Disbunnak Yudha Setiawan, S.I.P, Senin 17 Juni 2024.  

Menurut Yudha, pihaknya melakukan pemeriksaan Post Mortem (pemeriksaan setelah dipotong) kesehatan hewan kurban. pemeriksaan post mortem tersebut, pihaknya melibatkan petugas Puskeswan di wilayah tempat tugas masing-masing.

BACA JUGA:Libur Idul Adha, Kunjungan Wisatawan di Labuhan Jukung Belum Ada Peningkatan

“Hasil dari pemeriksaan untuk sementara ini kita menemukan adanya dua ekor sapi yang ada cacing hati di Kecamatan Balik Bukit,” kata dia

Terkait hal itu, lanjut Yudha, untuk menjaga kesehatan maka pihaknya menyarankan hati sapi yang mengandung cacing hati itu untuk dibuang sehingga tidak dikonsumsi.

"Hati sapi yang mengandung cacing hati harus dibuang dan dimusnahkan," pungkas dia. 

Sekadar diketahui, Disbunnak Kabupaten Lampung Barat sebelum hari raya Idul Adha telah turun melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum dipotong (Ante Mortem).

BACA JUGA:Momen Spesial Idul Adha, Pekon Pura Mekar Potong 8 Sapi dan Puluhan Kambing Kurban

Kegiatan pemeriksaan Ante Mortem (pemeriksaan sebelum di potong) hewan kurban  dilaksanakan di pedagang sapi (blantik) dan masjid yang mau berkurban, dan pemeriksaan meliputi umur ternak, keadaan kulit dan bulu, cara berdiri dan bergerak, nafsu makan, suhu tubuh, lubang kumlah, feses dan urin.

Sedangkan pada hari H dan H+2 hari lebaran Idul Adha, Disbunnak melakukan pemeriksaan Post Mortem (Pemeriksaan sesudah di potong) yang lokasinya di masjid-masjid yang melaksanakan kurban. 

Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual dan yang dipotong adalah hewan yang sehat dan sesuai dengan syariat islam.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: