Polda Lampung Bidik Pengorder Joki CPNS?

Polda Lampung Bidik Pengorder Joki CPNS?

Ekspose kegiatan pelimpahan tersangka Joki CPNS Kejaksaan. Foto Dok Humas Polda Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pemesan jasa joki CPNS Kejaksaan 2023.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa 11 Juni 2024.

Donny menuturkan, kedua pemesan jasa joki tersebut berinisial N warga Lampung Tengah dan D warga Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Edarkan Tembakau Sintetis, Pemuda Warga Batanghari Nuban Ini Diringkus Polisi

"Dua pemesan atau pengguna jasa joki sudah dimintai keterangannya sebagai saksi oleh penyidik," ujar Donny. 

Donny menegaskan, kedua pemesan jasa joki tersebut masih berstatus sebagai saksi terperiksa. 

Disinggung soal kemungkinan keduanya untuk ditetapkan sebagai tersangka, Donny belum dapat memberikan kepastian. Pasalnya, menurut dia, polisi masih menunggu hasil persidangan terhadap 6 tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung oleh penyidik pada Kamis 6 Juni 2024 lalu.

BACA JUGA:Dapat Tambahan 270.020 Tabung, LPG 3 Kg di Lampung Utara Masih Langka

"Untuk dua orang yang melakukan order dari para joki CPNS yang saat ini sedang dalam tahap II atau pelimpahan berkas perkara, apakah kedua pengorder ini ada kemungkinan untuk ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, nanti kita lihat hasil persidangan di pengadilan," ungkap dia.

Donny menegaskan, jika hasil persidangan nantinya Majelis Hakim memutuskan kedua pemesan jasa joki tersebut harus ditetapkan sebagai tersangka, maka akan ditindaklanjuti.

"Kalau Hakim memutuskan ke sana (penetapan tersangka), tentunya akan kita tindaklanjuti seperti itu," tegasnya.

BACA JUGA:Disbunnak Lampung Barat Gelar Pelatihan Juru Sembelih Hewan Kurban

Donny menyebutkan, untuk perkara joki CPNS Kejaksaan 2023 tersebut Polda Lampung hanya menetapkan enam tersangka dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: