Selamat! 5.299 Siswa SD dan SMP di Pesisir Barat Lulus 100 Persen

Selamat! 5.299 Siswa SD dan SMP di Pesisir Barat Lulus 100 Persen

Ilustrasi kelulusan-freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah mengumumkan kelulusan siswa, Sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pesbar, Senin 10 Juni 2024.

Kabid Dikdas Paud dan PNFI, Erik Putra AR, S.Pd., mendampingi Kadisdikbud Kabupaten Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan, pengumuman kelulusan siswa Kelas VI SD dan Kelas IX SMP tahun pelajaran 2023/2024 di Kabupaten setempat telah diumumkan serentak hari ini. 

Sedangkan, secara keseluruhan siswa baik SD kelas VI dan SMP kelas IX di Pesisir Barat dinyatakan lulus 100 persen.

“Ada 5.299 orang siswa SD kelas VI dan SMP kelas IX di Pesbar ini dinyatakan lulus 100 persen pada tahun pelajaran 2023/2024,” kata Erik, Senin 10 Juni 2024.

BACA JUGA:Sempat Tenggelam, Warga Bangkunat Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Menurutnya, dari jumlah 5.299 orang siswa itu dengan rincian yakni siswa kelas VI SD tercatat 3.036 orang yang tersebar di 127 SD, sedangkan siswa kelas IX SMP terdapat 2.193 orang siswa yang tersebar di 36 SMP di-Kabupaten Pesbar. 

Dengan telah dinyatakannya lulus 100 persen itu, atas nama Disdikbud Pesbar mengucapkan selamat kepada semua peserta didik atau siswa baik SD dan SMP yang sudah selesai menempuh pendidikan dan dinyatakan lulus.

“Ini merupakan tahap awal, diharapkan siswa yang telah dinyatakan lulus ini, baik SD dan SMP agar melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ditambahkannya, seluruh siswa itu jangan ada yang putus sekolah atau berhenti sekolah, dan harus melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi seperti ke tingkat SMP/sederajat bagi siswa lulusan SD, dan ke tingkat SMA/sederajat bagi siswa lulusan SMP.

BACA JUGA:Hingga Mei 2024, APBD Lampung Barat Terserap Rp324,195 Miliar

Karena hal itu sesuai dengan program pemerintah yakni wajib belajar 12 tahun yang dimulai dari SD, SMP, dan SMA/sederajat. 

“Disdikbud Pesbar tetap akan memantau ke sekolah baik SD dan SMP,  jangan sampai siswa yang sudah lulus sekolah baik SD dan SMP itu berhenti atau putus sekolah,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: