PLN Tunda RDP Dengan Komisi IV DPRD Lampung Soal Antisipasi Saat Ada Pemadaman

PLN Tunda RDP Dengan Komisi IV DPRD Lampung Soal Antisipasi Saat Ada Pemadaman

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Beberapa hari ini masyarakat Lampung dihebohkan oleh pemadaman listrik (Blackout) akibat gangguan Transmisi di wilayah Lahat-Lubuk Linggau.

Terkait hal tersebut hari ini diagendakan akan ada Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Lampung dengan PLN Lampung, Jumat, 7 Juni 2024, namun tertunda.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Ismet Roni menjelaskan bahwa RDP hari ini tertunda. 

BACA JUGA:DPC PAN Lambar Serahkan Daftar 8 Nama Calon Bupati dan Wabup Lambar di DPW

"Pihak PLN minta ditunda. Diminta di schedule ulang," kata Ismet , saat diwawancarai di Komisi IV, Jumat (7 Juni 2024).

Ia mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Lampung akan menggelar rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan jadwal ulang RDP dengan PLN. 

"Nanti kita rapat internal dulu, untuk menentukan jadwal ulang RDP dengan PLN ini," ungkapnya. 

BACA JUGA:Tim Kabupaten Lampung Barat Lakukan Verifikasi Lapangan di 4 Sekolah Calon Adiwiyata

Saat ditanya alasan PLN menunda RDP, Ismet mengatakan bahwa dalam surat yang disampaikan PLN tidak tertera alasan meminta rapat ditunda. 

"Kalau di dalam surat mereka tidak menyampaikan alasan, kenapa minta RDP ditunda," ungkapnya. 

Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Midi Iswanto mengatakan awalnya RDP bersama pihak PLN untuk membahas terkait seputar antisipasi dan kemandirian listrik di Lampung. 

"Di RDP dijadwalkan untuk membahas bagaimana antisipasi PLN saat pemadaman listrik kemarin," jelasnya. 

BACA JUGA:Kegiatan TMMD Ke-120 Kodim 0422 di Air Hitam Ditutup oleh Kasrem 043/Gatam

Kemudian untuk membahas kemandirian listrik di Lampung yang menurutnya Lampung memiliki pembangkit listrik yang banyak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: