Pelantikan 22 Maret 2024 Resmi Dibatalkan, 73 Pejabat Kembali Menduduki Kursi Semula
![Pelantikan 22 Maret 2024 Resmi Dibatalkan, 73 Pejabat Kembali Menduduki Kursi Semula](https://medialampung.disway.id/upload/8643bc14ef2bf45a300ffb9f9282128e.jpeg)
Ilustrasi-AI Image Generator-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pelantikan pejabat eselon III dan eselon IV pada 22 Maret 2024 lalu resmi dibatalkan.
Akibatnya, sebanyak 73 pejabat yang telah dilantik saat itu harus kembali menduduki kursi semula.
Hal itu diungkapkan salah satu dari 73 pejabat tersebut yang tidak ingin namanya disebutkan.
Ia mengatakan bahwa SK pembatalan telah diterbitkan sehingga pejabat yang telah dilantik tersebut harus kembali ke jabatan sebelumnya.
BACA JUGA:Mantan Kepala BPN Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Bendungan Marga Tiga
"Untuk SK Pembatalannya belum saya terima karena saat SK tersebut keluar saya sedang tidak berada di Lampung Utara," ujarnya saat dihubungi pada Kamis, 30 Mei 2024.
Mengenai kapan SK pembatalan itu dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten Lampung Utara, dirinya mengaku bahwa SK tersebut telah diterbitkan pada hari Rabu, 29 Mei 2024 kemarin.
"Kalau untuk SK pembatalan itu sudah ada pada hari Rabu 29 di Pemkab Lampung Utara, Namun untuk pemberiannya hari ini." Ucapnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Lekok ketika dihubungi via whatsapp nya sedang tidak aktif.
BACA JUGA:Persiapan STQ Tingkat Kabupaten Pesisir Barat, LPTQ Pesisir Utara Laksanakan Seleksi
Sebelumnya diberitakan, 73 pejabat eselon III dan eselon IV yang dilantik oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Utara Dina Prawiratarini pada 22 Maret 2024 lalu, kini merasakan kegalauan.
Pasalnya, SK Pembatalan Pelantikan 73 pejabat tersebut hingga saat ini tak kunjung diterbitkan oleh Pemkab Lampung Utara.
“Sampai saat ini SK pembatalan itu belum kunjung diberikan oleh Pemkab Lampung Utara, Jadi kita belum bisa bekerja dengan maksimal,” ujar salah satu lurah yang tidak mau disebutkan namanya.
"Kita masih Ragu bang, sebab SK tersebut belum 100% kita terima, masih dalam tanda tanya, itu sebab kita masih Ragu untuk mengajukan anggaran, takutnya setelah kita ajukan pada Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: