Hasil Pengembangan Kepolisian, 26 Orang Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji

Hasil Pengembangan Kepolisian, 26 Orang Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH, MH.--

BACA JUGA:Menpora RI Resmi Buka Event WSL Krui Pro QS 5000 Tahun 2024

Terlapor yang merupakan guru mengaji di TPA itu melakukan pencabulan terhadap anak korban AYN pada 6 November 2023, terlapor meraba bagian intim korban, kemudian tanggal 2 Januari 2024 AYN diperlihatkan film porno dan diperintahkan untuk mempraktekkannya tapi AYN menolak.

Karena menolak, terlapor menyabet korban menggunakan penunjuk untuk mengaji. Selain korban diatas masih terdapat banyak korban lain yaitu hampir semua murid ngaji terlapor, selain itu terlapor juga menunjukkan video-video porno ke murid-muridnya dan membagikan video porno itu kepada anak muridnya yang laki-laki.

Barang Bukti (BB) yang di amankan satu buah celana dalam warna biru bermotif bunga, satu buah baju gamis panjang warna hijau dan abu-abu, satu buah jilbab warna hitam, satu unit handphone.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: