Pemerintah Pekon Sukaraja Alokasikan BLT-DD Tahap Pertama kepada 25 KPM
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Sukaraja, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di balai pekon setempat, Selasa 28 Mei 2024.
Penyaluran BLT-DD tahap pertama untuk alokasi 3 bulan, yakni Januari, Februari dan Maret itu secara simbolis disalurkan oleh Camat Batu Brak Ruspel Gultom S.H., M.M. didampingi Peratin Sukaraja Anton Sabara S.Pd., LHP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa serta para aparatur pekon setempat.
Dalam kesempatan ini, Camat Batu Brak Ruspel Gultom menyampaikan bahwa di tahun anggaran 2024, pemerintah pekon kembali diamanatkan untuk menyalurkan BLT-DD guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2023 tentang perubahan atas PMK nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan Dana Desa yang diantaranya didalam pasal 35 mengatur penganggaran BLT-DD.
"Tujuan penganggaran BLT-DD sesuai dalam peraturan ini antara lain berbunyi program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk BLT-DD paling sedikit 10% dan paling banyak 25 dari anggaran Dana Desa. Sehingga dengan kembali bergulirnya bantuan tunai ini diharapkan kepada para KPM agar dapat memanfaatkan bantuan sebaik mungkin, utamanya untuk memenuhi kebutuhan pokok," pesan Ruspel.
BACA JUGA:Agus Istiqlal Minta Pusat Dukung WSL Krui Pro, Menpora Dito Akan Usul Perpanjang Runway Bandara
Ditempat yang sama, Peratin Sukaraja, Anton Sabara menambahkan bahwa mayoritas penerima BLT-DD di Pekon itu merupakan warga lansia sebanyak 25 KPM.
Dalam penyaluran tahap pertama setiap KPM menerima bantuan tunai untuk tiga bulan sebesar Rp900 Ribu.
Pihaknya berharap dengan bergulirnya BLT-DD itu diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat, sehingga pihaknya berpesan agar bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan.
“Mengingat bantuan ini sifatnya sementara, maka diharapkan para KPM agar dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin, hindari berbelanja sesuatu yang tidak penting dan utamakan kebutuhan pokok,” tandasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: