Aqilah Galan Fabil JCH 2024 Termuda Asal Lampung

Aqilah Galan Fabil JCH 2024 Termuda Asal Lampung

--

BACA JUGA:Soal Intrupsi Anggota Fraksi Terkait Usulan Pj Gubernur, Ini Kata Minggrum Gumay

Ibu Aqilah Yuberti Yubhar Taufik menjelaskan bahwa pendaftaran haji anaknya tersebut sesuai amanah ayahnya untuk mendaftar haji anak-anak diusia 12 tahun.

"Di tahun 2017 lalu papa nya mengambangkan ke saya untuk mengurus pendaftaran. Saat itu saya pun menyampaikan ke ananda karena pemahaman beliau pasti belum matang. Nak papa daftarkan kakak haji. Urusan pelunasan nanti dan keberangkatan di usia 38 tahun.

"Alhamdulillah semua kemudahan dan keberkahan juga izin Allah. Panggilan menurut Allah sudah layak ini pun menjadi kebanggaan kami," jelasnya. 

"Alhamdulillah anak memenuhi kriteria usia lebih 18 tahun dan masa pendaftaran lebih 5 tahun untuk bisa penggabungan mahram," sambungnya.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Lampung Sempat Tertunda, Para Anggota Fraksi Pertanyakan Usulan Pj Gubernur

Terpisah Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, semua jama'ah haji mendapatkan proses yang sama melalui Siskohat (sistem komputerisasi haji terpadu).

"Semua antrian sudah by sistem jadi tidak ada rekayasa. Jadi tidak bisa, misalnya saya daftar haji langsung berangkat atau menjadi haji termuda,"ungkapnya. 

Ia menjelaskan, Aqilah Galan Fabil yang merupakan remaja berusia 18 tahun paling muda.

"Dia Aqilah sebenarnya didaftarkan oleh orang tuannya enam tahun yang lalu. Tapi berhubung orang tuanya berangkat tahun ini dan di pendaftaran tahap kedua ada opsi penggabungan mahram maka orang tuanya mengajukan anaknya untuk di gabungkan," jelasnya. 

"Lalu disetujui. Jadi walaupun baru enam tahun bisa berangkat bareng orang tuanya. Asal sudah lebih dari 5 tahun maka boleh penggabungan,"jelasnya. 

Ia juga menambahkan jika penggabungan ini juga biasa dimanfaatkan oleh lansia yang membutuhkan pendamping.

BACA JUGA:Pemprov Cabut Pergub Tentang Tata Kelola Panen Tebu sebagai Bentuk Tindak Lanjut Putusan MA

"Mahram disini hanya orang tua dan anak atau suami dan istri, juga untuk saudara kandung,"pungkasnya .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: