Kawanan Spesialis Bobol Sekolah dan Rumah Kosong di Bandar Lampung Berhasil Diringkus

Kawanan Spesialis Bobol Sekolah dan Rumah Kosong di Bandar Lampung Berhasil Diringkus

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Kemiling, Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menyasar rumah kosong dan sekolah di wilayah Kemiling, Bandar Lampung. 

Kawanan ini sendiri berjumlah 4 orang, dan petugas berhasil menangkap 3 orang pelaku diantaranya NP (20), AS (17) dan VJ (17), sedangkan RD (DPO) masih dalam pengejaran. 

Selaku Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo dengan mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa hasil dari pemeriksaan, kawanan ini sudah 4 kali melakukan aksinya di wilayah Kemiling. 

"Hasil dari pemeriksaan ada 4 TKP di wilayah kemiling, satu rumah kosong, satu ruko dan dua sekolah" ungkap Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo.

BACA JUGA:Setelah Aniaya Korban dengan Senjata Tajam, Pelaku Pembacokan Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Pada sebelumnya, Polisi telah berhasil menangkap AS (17), setelah ia melakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap dua pelaku yaitu NP (20) dan VJ (17), pada Minggu 19 Mei 2024 malam di sebuah rumah kontrakannya, di gang sepakat, Kemiling Bandar Lampung.

"Kawanan ini menggunakan mobil angkot dalam menjalankan aksinya" jelas Iptu Sutomo. 

Tomo, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa sebelum melakukan aksinya, kawanan ini, terlebih dahulu mengintai target yang akan menjadi sasaran. 

"Setelah mendapati targetnya, barulah kawanan ini menjalankan aksinya pada malam hari" ungkapnya. 

BACA JUGA:Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria di Pesisir Barat Diringkus Polisi

Barang hasil curian dijual oleh para pelaku secara online dan uang hasil penjualan dipergunakan untuk membayar kontrakan serta memenuhi kebutuhan sehari hari. 

"Sejumlah barang yang berhasil dijual oleh para pelaku secara online diantaranya, 2 unit Laptop, 2 unit Handphone, 2 kompresor besar, sepeda dan mesin air sanyo" jelas Sutomo. 

Dalam menjalankan aksinya, NP (20) dan AS (17) bertugas sebagai eksekutor yang mengambil barang di lokasi, sedangkan RD (DPO) dan VJ (17) bertugas menunggu di mobil sambil mengamati situasi. 

"Jadi RD (DPO) merupakan seorang sopir angkot, jadi mobil angkot itu yang dipergunakan untuk melakukan aksinya" jelas Sutomo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: