Soal Intrupsi Anggota Fraksi Terkait Usulan Pj Gubernur, Ini Kata Minggrum Gumay
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan soal usulan Pj Gubernur Lampung terbaru mengusulkan satu nama yakni Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.
Ia menjelaskan jika usulan Pj Gubernur Lampung terbaru disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 13 Mei 2024 setelah pihaknya menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur Lampung pada 8 Mei 2024.
"Saya ingin menegaskan kepada saudara semua bahwa surat ketua DPRD Lampung ke Kemendagri yang disampaikan pada 13 Mei 2024 ini menegaskan hasil rapat pimpinan dan fraksi pada 4 Desember 2023," kata Mingrum saat memberikan keterangan kepada awak media usai melaksanakan rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu Mei 2024.
Sebelumnya ada lima nama yang disampaikan ke Kemendagri yaitu Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin, Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani dan terakhir adalah Laksamana Pertama Idham Faca.
BACA JUGA:Febrizal Levi Dilantik Jadi Pj Bupati Mesuji, Jabatan Pj Bupati Tubaba M Firsada Diperpanjang
"Saat itu usulan bukan tiga nama tapi ada lima nama dengan susunan dan komposisi nya. Kemudian setelah tanggal 4 Desember tidak ada satupun pejabat yang kita usulkan membangun komunikasi dengan DPRD Lampung," ungkapnya.
Kemudian atas dasar itu akhirnya Minggrum mengusulkan satu nama yakni Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.
Namun tetap melampirkan nama-nama calon Pj usulan dari para fraksi -fraksi.
"Bukan mengusulkan tapi menegaskan kembali dan dari lima usulan. Jadi nama yang saya usulkan tidak mengesampingkan nama-nama yang diusulkan 8 fraksi pada 4 Desember 2024. Ini di lampirkan," terangnya.
BACA JUGA:PRL Segera Dibuka, Berikut Deretan Artis Ibu Kota yang akan Menghibur Masyarakat Lampung
Ia menjelaskan usulan nama Sekdaprov Lampung Fahrizal lantaran ia menilai jika Provinsi Lampung bukan lah tempat transit bagi pejabat yang berasal dari luar daerah.
"Cita-cita kita sama yaitu menjaga stabilitas Provinsi Lampung ini dan Provinsi Lampung bukan tempat transit para pejabat. Sebagai tanggungjawab saya sebagai ketua DPRD Lampung saya harus membela akan harkat dan martabat Lampung," jelasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: