Sekolah Acuh Soal Imbauan Tak Gelar Study Tour, Siap-siap Terima Sanksi dari Disdikbud

Sekolah Acuh Soal Imbauan Tak Gelar Study Tour, Siap-siap Terima Sanksi dari Disdikbud

Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Lampung Barat Seno Susanto--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Meski surat imbauan agar sekolah tidak menggelar study tour, dalam merayakan perpisahan siswa-siswi, namun dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah sekolah tetap menggelar study tour ke luar daerah. 

Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat akan memanggil pihak sekolah, bahkan terancam menerima sanksi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Disdikbud Lampung Barat Seno Susanto mendampingi Kepala Disdikbud Lampung Barat Bulki mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan surat imbauan yang memuat tiga poin penting, untuk bisa ditaati oleh seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, SD dan SMP.

Tiga poin yang dimuat pada surat imbau tersebut yakni, perpisahan siswa/siswi tingkat PAUD, kelas VI SD, dan Kelas IX SMP tidak dilaksanakan atau digelar di luar lingkungan sekolah. 

BACA JUGA:Pelepasan 235 Siswa Kelas XII, Jonisdar Ali: SMKN 1 Way Tenong Kini Berstatus Sekolah PK

Kemudian kepala sekolah juga diimbau melakukan pengendalian keadaan peserta didik dan lingkungan sekolah saat dan sesudah pengumuman kelulusan.

Terakhir, kegiatan perpisahan yang dilaksanakan atau digelar di lingkungan sekolah tidak digelar secara berlebihan dan memperhatikan norma-normas sekolah sebagai lembaga pendidikan. 

“Imbauan ini dimaksudkan agar acara perpisahan siswa-siswi digelar tidak berlebihan dan tetap di dalam lingkungan sekolah, termasuk ini menekankan agar tidak ada aksi corat-coret dan lainnya yang bisa mencederai lembaga pendidikan,” ungkap Seno.

Berkaitan dengan imbauan diatas, lanjut dia, pihaknya meminta kepada seluruh satuan pendidikan untuk bisa mematuhinya, bahkan secara tegas pihaknya tidak mengizinkan sekolah untuk melaksanakan kegiatan perpisahan di luar lingkungan sekolah termasuk study tour.

BACA JUGA:Warga Apresiasi Polsek Sumber Jaya yang Proaktif Gandeng Masyarakat Jaga Kamtibmas

“Kami tegas, kami tidak akan memberikan izin (perpisahan di luar lingkungan sekolah dan study tour), kalau misalnya ada sekolah yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, akan kami panggil dan akan kami berikan sanksi berupa teguran dan pembinaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Seno juga menanggapi soal adanya sejumlah sekolah yang sudah terlanjur membangun kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini perusahaan otobus (PO) untuk menggelar study tour ke luar daerah, menurut Seno Susanto, pihaknya tidak bisa tetap memberikan izin atau tidak.

"Kami tetap berpatokan pada surat imbauan tersebut, dan tentu harapan kami imbauan tersebut ditaati oleh seluruh sekolah yang ada di dalam naungan Disdikbud Lampung Barat," pungkasnya.

Untuk diketahui, belum lama ini terjadi kecelakaan bus pengangkut pelajar SMK Lingga Kencana, Depok yang tengah melaksanakan study tour. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: