Potensi Tambahan Pemilih di Pilkada Lampung Barat Capai 2.287

Potensi Tambahan Pemilih di Pilkada Lampung Barat Capai 2.287

Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Program dan Data Ahmad Soleh --

BACA JUGA:Masuk Jurang, 5 Orang Penumpang Bus Study Tour MIN 1 Pesisir Barat Luka Berat

“Sehingga pengurangan TPS tentu akan berkisar antara 491 sampai dengan kurang lebih 600 TPS di Lambar ini, tapi itu sedang dipetakan oleh perangkat penyelenggara,” kata dia.

Bersama semua jajaran penyelenggara, kata dia, ditekankan agar bersama-sama memberikan pelayanan terbaik terhadap pemilih yang ada di bumi beguai jejama sai betik ini, jangan ada satupun pemilih yang memiliki hak sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tidak terdaftar di DPT pada Pilkada tahun 2024.

”Begitu juga penyelenggara pemilu harus memberikan pelayanan terbaik terhadap peserta Pilkada kita pada tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus, dimana tahapan akan dibuka pendaftaran penerimaan bakal calon bupati, wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur. Siapapun calon yang sudah ditetapkan oleh KPU pada tanggal 22 September maka kewajiban KPU memberikan pelayanan yang adil dan setara terhadap calon bupati dan wakil bupati,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: