Seorang Pelaku Curanmor di Lampung Utara Babak Belur Dihakimi Massa
--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap dan diamuk massa pada Minggu (19 Mei 2024) malam.
Kedua pelaku curanmor tersebut dikejar oleh warga Desa Curup Guruh Kagungan hingga ke Desa Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung, satu pelaku berhasil ditangkap sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Dalam video berdurasi 0,56 detik yang beredar di sejumlah group WhastApp, warga Desa Mulang Maya tampak menangkap salah satu dari dua pelaku curanmor tersebut.
Namun demikian, dalam video tersebut terlihat warga beramai-ramai menggotong pelaku curanmor ke pinggir jalan lintas Sumatera, Desa Mulang Maya.
BACA JUGA:Pembangunan Gedung Selesai, Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Krui Selatan Beroperasi Tahun Ini
Nama pelaku curanmor tersebut belum berhasil diketahui, namun menurut informasi yang diterima dari salah satu warga yang melintas, pada pukul 00:10 WIB salah satu pelaku curanmor tersebut dilarikan ke rumah sakit umum Handayani.
"Curanmor Desa di Curup ditangkap di Mulang Maya, pelaku dilarikan ke rumah sakit umum Handayani, pelaku saat ini kritis," ujar seorang warga yang kebetulan melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian pelaku curanmor yang diamuk massa tersebut.
"Ya benar, TKP di Desa Curup Guruh Kagungan. Tapi ketangkap massa di Desa Mulang Maya. Tim telah berada di TKP,” kata Teddy.
Untuk sementara, lanjutnya, pelaku diduga berjumlah 2 orang, 1 orang berhasil ditangkap sedangkan 1 orang lagi berhasil melarikan diri.
“Saat ini, satu dari dua pelaku curanmor tersebut telah dilarikan ke rumah sakit dan sedang dalam perawatan tim medis," imbuhnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: