Segini Besaran Honor PPK dan PPS Pilkada 2024 di Pesisir Barat

Segini Besaran Honor PPK dan PPS Pilkada 2024 di Pesisir Barat

Kantor KPU Pesisir Barat--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Besaran honorarium untuk badan adhoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih tetap, artinya belum ada perubahan dari Pemilu 2024 lalu.

Sekretaris KPU Pesbar, Donny Zulkarnaen, S.Pd.I., mengatakan, untuk besaran honor badan adhoc mulai dari PPK, PPS hingga KPPS untuk Pilkada 2024 itu masih sama dengan Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Karena untuk besaran honor badan adhoc itu masih mengacu pada Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) nomor S-647/MK.02/2022 perihal satuan biaya masukan lainnya (SBML) tahapan Pemilihan Umum dan tahapan Pemilihan.

“Salah satunya untuk badan Adhoc dijajaran KPU Kabupaten Pesbar ini besaran honorariumnya itu tidak ada perubahan,” katanya.

BACA JUGA:Berikan Sinyal Koalisi Pilkada 2024, Dedi Irawan Daftar Bakal Calon Bupati Pesisir Barat di PDIP

Sehingga, lanjutnya, diharapkan agar dengan besaran honorarium yang masih tetap itu diharapkan bisa meningkatkan dan memaksimalkan kinerja petugas adhoc baik PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini. 

Sementara itu, sesuai dengan surat edaran Kemenkeu RI dan juga surat dari KPU RI mengenai besaran honorarium adhoc tersebut antara lain honor PPK sebesar Rp2.500.000,-/bulan untuk ketua, sedangkan anggota PPK sebesar Rp2.200.000,-/bulan.

“Kemudian, honor PPS sebesar Rp1.500.000,-/bulan untuk ketua, sedangkan untuk anggota PPS sebesar Rp1.300.000,-/bulan. Lalu, honor KPPS sebesar Rp1.200.000,-/bulan untuk ketua, sedangkan anggota KPPS sebesar Rp1.100.000,-/bulan,” jelasnya.

Sementara itu, masih kata Donny, untuk besaran honorarium Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS)/Satlinmas juga masih tetap yakni sebesar Rp700.000,-/bulan. 

BACA JUGA:Satgas TMMD Ke-120 Kodim 0422 Beri Pembekalan Wasbang dan Bela Negara di Sekolah

KPU Pesbar tentu berharap terhadap semua PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar yang terpilih nanti benar-benar dapat bekerja dengan baik, dan maksimal serta sesuai dengan dengan aturan yang berlaku.

“Mengingat, saat ini KPU Pesbar juga masih melakukan tahapan seleksi badan adhoc baik PPK dan PPS. Sehingga, mudah-mudahan dapat terpilih petugas adhoc yang benar-benar diharapkan,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: