Diduga Karena Minimnya Sosialisasi, Rekrutmen Panwascam di Lampung Barat Sepi Pendaftar

--
BACA JUGA:Prajurit Kodim 0410/KBL Laksanakan Garjas Priodik Semester I 2024
“Untuk pelaksananya kami bagi menjadi dua tahapan, yakni tahap pertama yaitu tanggal 28 April hingga 2 Mei 2024 untuk evaluasi kinerja peserta existing. Selanjutnya pada tahap kedua yaitu tanggal 3 hingga 22 Mei 2024 proses rekrutmen bagi pendaftar baru,” ungkapnya, Selasa 30 April 2024.
Lebih lanjut Jones mengatakan, evaluasi kinerja peserta existing dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja serta keterpenuhan syarat administratif, peserta existing dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Jika di suatu kecamatan peserta existing yang MS mencapai tiga orang, maka di kecamatan tersebut tidak dilakukan rekrutmen pendaftar baru. Sedangkan jika peserta existing kurang dari tiga orang, atau ada peserta existing yang TMS, maka di kecamatan tersebut dibuka pendaftaran bagi pendaftar baru yang nantinya akan diambil sebanyak dua kali jumlah existing yang TMS dan peserta existing yang TMS tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta pendaftar baru pada seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024,” sambungnya.
Terusnya, bagi Pendaftar Baru mengikuti tes sesuai dengan rangkaian tahapan seleksi yang meliputi penelitian dan verifikasi berkas administrasi, tes tertulis, dan tes wawancara.
BACA JUGA:Pulang Mancing, Warga Penengahan Terseret Banjir Bandang Way Laay
“Saat ini kami tengah melaksanakan tes evaluasi kinerja peserta existing, Bawaslu memberi ruang tanggapan dan masukan masyarakat, baik terhadap peserta existing maupun pendaftar baru nantinya," kata dia.
Jones melanjutkan, tanggapan dan masukan masyarakat terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja, dan kecakapan peserta seleksi sejak pengumuman hasil seleksi administrasi sampai pelaksanaan tahapan wawancara.
"Tanggapan dan masukan terhadap calon Anggota Panwaslu Kecamatan dapat ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Barat atau dapat melalui email : pokjabawaslulambar@gmail.com," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: