Setelah LPTS-UBL, Giliran Inspektur Lampung Utara yang Ditahan

Setelah LPTS-UBL, Giliran Inspektur Lampung Utara yang Ditahan

M Erwinsyah, keluar dari pintu samping kejaksaan negeri Lampung Utara, menggunakan rompi tahanan berwarna merah milik kejaksaan negeri Lampung Utara--

BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut

Sementara, Kuasa hukum M Erwin, Arjuli saat diwawancarai di lokasi, cukup irit berbicara. 

Ia menuturkan, pihaknya akan mengambil sikap selanjutnya atas penahanan kliennya.

"Untuk langkah selanjutnya, akan kita diskusikan dengan rekan tim yang lain," katanya. 

Saat ditanya adakah upaya praperadilan dalam kasus ini, Arjuli belum bisa memberikan kepastian.

BACA JUGA:WOW!! Lampung Barat Raih Opini WTP ke 14 Kali Berturut Turut

"Untuk praperadilan itu salah satu pilihan tapi belum tentu kita lakukan. Tapi kita akan tetap ada langkah dan akan kita diskusikan dengan tim-tim yang lain," pungkasnya. 

Sebelumnya, setelah sempat mangkir dua kali dari panggilan, akhirnya Inspektur Lampung Utara memenuhi panggilan Kejari Lampung Utara.

ME sempat mangkir dua kali dari panggilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yakni pada Jumat (26 April 2024) dan Selasa (30 April 2024) lalu. 

Informasi yang dihimpun, Inspektur ME tiba di Kejaksaan diantar oleh mobil Fortuner putih, sekitar pukul 08.05 WIB. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: