Ingat...!!! Siswa Dilarang Konvoi Kendaraan Hingga Coret Baju Sekolah

Ingat...!!! Siswa Dilarang Konvoi Kendaraan Hingga Coret Baju Sekolah

Ilustrasi aksi corat-coret seragam siswa SMA-AI Image Generator-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.IDPengumuman kelulusan siswa kelas XII untuk tingkat SMA/Sederajat tahun pelajaran 2023/2024, seperti di Provinsi Lampung, salah satunya di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan dilakukan serentak pada 6 Mei 2024 mendatang secara online yang akan diumumkan saat malam hari.

Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Diona Khatarina, S.Sos, M.Pd., mengatakan, pengumuman kelulusan siswa kelas XII tahun Pelajaran 2023/2024 itu dijadwalkan pada 6 Mei 2024 mendatang. 

Pengumuman yang ditayangkan saat malam hari secara online itu salah satunya sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya siswa yang melakukan aksi konvoi kendaraan di jalan raya.

“Selain itu juga mencegah terjadinya aksi corat-coret  seragam sekolah, maupun tindakan yang membahayakan bagi diri anak sekolah tersebut. Seperti yang ada di Kabupaten Pesbar ini,” kata Diona Khatarina, saat menghadiri acara pelepasan siswa kelas XII di SMAN 1 Pesisir Selatan, Kamis 25 April 2024.

BACA JUGA:Lepas 228 Siswa, Disdikbud Provinsi Apresiasi SMAN 1 Pesisir Selatan

Dijelaskannya, Disdikbud Provinsi Lampung tetap mengimbau dan minta agar semua kepala sekolah dapat menjaga anak didiknya itu, agar saat pengumuman kelulusan siswa nanti jangan sampai terjadi ada siswa yang melakukan aksi konvoi kendaraan hingga coret baju seragam sekolah, bahkan melakukan tindakan yang berdampak hingga membahayakan siswa itu sendiri.

Peran serta orangtua juga sangat diharapkan dalam memberikan pemahaman maupun pencegahan terhadap anak-anaknya agar tidak merayakan kelulusan dengan aksi konvoi kendaraan maupun coret-coret baju seragam sekolah.

“Untuk itu, kita juga tidak ingin mendengar adanya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan tersebut terjadi pada siswa/siswi yang ada di Kabupaten Pesbar ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam kelulusan siswa di tahun pelajaran 2023/2024 ini bukan hanya ditentukan dari akademik saja, namun juga karakter siswa akan mempengaruhi kelulusan siswa sekolah tersebut.

BACA JUGA:Lampung Barat akan Terima Bantuan Bibit Alpukat 1500 Batang

Namun, ia berharap seluruh siswa sekolah kelas XII tingkat SMA/sederajat seperti yang ada di Kabupaten Pesbar ini dapat lulus secara keseluruhan atau lulus 100 persen.

“Kita berharap siswa kelas XII seperti di SMA di Kabupaten Pesbar ini semuanya bisa lulus, serta dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: