9 Sekolah di Lampung Barat Siap Dilakukan Penilaian CSAN dan CSAM

9 Sekolah di Lampung Barat Siap Dilakukan Penilaian CSAN dan CSAM

Kepala DLH Lampung Barat Muhammad Henry Faisal, SH, MH.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak sembilan sekolah di Kabupaten Lampung Barat yang diusulkan untuk calon sekolah adiwiyata nasional (CSAN) dan calon sekolah adiwiyata mandiri (CSAM) siap dilakukan penilaian.

“Karena penghargaan Adiwiyata sifatnya berkelanjutan, Insya Allah sekolah-sekolah yang akan diusulkan sudah mempersiapkan kelengkapan dokumen pemenuhan sebagai calon sekolah Adiwiyata. Selain itu juga pendampingan dan pembinaan terus kami lakukan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Henry Faisal, S.H, M.H, Minggu 21 April 2024.

Dijelaskannya, untuk penilaian CSAN dan CSAM tahapannya di mulai pada Minggu ke 4 bulan April ini, yang diawali dengan sosialisasi aplikasi "SIDIA".  

Sementara untuk pendaftaran hingga penilaian dilakukan mulai dari bulan Mei hingga Juni 2024. 

BACA JUGA:Komunitas 'Macan Simser’ Peringati Hari Kartini dengan Senam Berkebaya

“Tahun ini ada empat sekolah yang akan diusulkan untuk Adiwiyata Nasional yaitu SMPN 1 Kebun Tebu, SMPN 1 Way Tenong, SDN 1 Sukapura dan SDN 1 Giham Sukamaju. Sedangkan untuk Adiwiyata Mandiri ada lima sekolah yang akan diusulkan yaitu SDN 3 Way Mengaku, SDN 1 Pura Jaya, SMPN 1 Air Hitam, MIN 2 Lampung Barat dan MIN 3 Lampung Barat,” tegas dia.

Lanjut dia, dari sejumlah sekolah yang diusulkan untuk CSAN dan CSAM tersebut, terdapat beberapa sekolah yang sudah di kunjungi diantaranya SDN 1 Sukapura, SDN 3 Way Mengaku, SMPN 2 way Tenong dan SDN 1 Giham Sukamaju. 

“Kita berharap 9 sekolah yang akan kita usulkan sebagai CSAN dan CSAM bisa memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dan mendapatkan penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri tahun 2024,” pungkas dia.

Sekadar diketahui, untuk saat ini belum ada satupun sekolah di Lampung Barat yang meraih penghargaan adiwiyata mandiri, hal ini dikarenakan sesuai Permen Lhk Nomor 52 tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah, sekolah Adiwiyata Nasional baru bisa diusulkan menjadi sekolah Adiwiyata mandiri minimal 2 tahun setelah ditetapkan sebagai sekolah Adiwiyata Nasional. 

Artinya sekolah di Lampung Barat yang mendapatkan penghargaan Adiwiyata Nasional tahun 2022 baru bisa diajukan sebagai calon sekolah Adiwiyata mandiri pada tahun 2024 dan sekolah Adiwiyata Nasional tahun 2023 baru bisa diajukan sebagai calon sekolah Adiwiyata Mandiri pada tahun 2025. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: