Pj Peratin Arnan Bersama Warga Pekon Sukananti Gotong Royong Tata Jaling

Pj Peratin Arnan Bersama Warga Pekon Sukananti Gotong Royong Tata Jaling

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebagai bentuk partisipasi sekaligus persiapan untuk pelaksanaan pembangunan guna memberikan kemudahan dan kelancaran, warga Pemangku 4, Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, bersama jajaran aparatur pekon yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Peratin Arnan, S.E., melaksanakan gotong royong penataan badan jalan lingkungan (jaling) setempat.

Penataan tersebut yakni, melakukan penutupan lubang jalan atau juga menghancurkan badan semen jalan yang lama yang saat ini sudah banyak mengalami kerusakan.

Aparatur Pekon Reki Sugistian, mendampingi Pj Peratin Arnan, S.E., menyampaikan tahun ini akan ada beberapa titik pembangunan fisik berupa penataan badan jalan lingkungan diantaranya di pemangku 4 tersebut. 

Pembenahan jalan lingkungan itu tentunya menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).

BACA JUGA:Pekon Gunung Terang Terus Matangkan Persiapan Hadapi Penilaian EPP

Lebih jauh disampaikannya, kegiatan gotong royong warga tersebut sebagai bentuk dukungan sekaligus ucapan terimakasih dengan akan diberikan pembangunan, untuk memberikan kelancaran warga dalam aktivitas sehari-hari.

"Alhamdulillah anime masyarakat ikut dalam gotong royong ini sangat tinggi dan itu juga menjadi semangat aparatur pekon dalam melaksanakan pembangunan sebagaimana mestinya," kata dia. 

Reki juga mengatakan dengan telah digulirkannya Dana Desa, tentunya diharapkan apa yang telah masuk program kegiatan pekon dapat dilaksanakan secepatnya.

"Dengan telah ditanya titik pembangunan itu nantinya saat pelaksanaan diharapkan kegiatan selesai sesuai dengan target," imbuh dia.

BACA JUGA:Kepala dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Peserta Seleksi Paskibraka di Sukabumi

Pada kesempatan itu disampaikan juga dalam realisasi dana desa pemerintah pusat juga memiliki program skala prioritas yakni penyaluran kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT), pesta program ketahanan pangan. 

Dimana untuk BLT selain mengacu pada data P3KE, masyarakat yang berhak menerima adalah yang berstatus seperti Kehilangan mata pencaharian, Memiliki anggota keluarga dengan sakit kronis, sakit menahun, maupun penyandang disabilitas, Memiliki anggota KK lanjut usia, Belum pernah mendapatkan bantuan keluarga harapan dan Merupakan Kepala keluarga perempuan miskin ekstrim. Serta juga belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) lainnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: