Ayo! Segera Daftarkan KTP Anda, hanya Diberi Waktu Sampai 31 Mei 2024
--
BACA JUGA:Hore!! Berikut 5 Bansos yang Siap Dicairkan Setelah Lebaran
Kemudian data tersebut akan digunakan sebagai patokan untuk masyarakat yang membeli elpiji 3 kg.
Pihaknya tidak membatasi pembelian elpiji 3 kg meski pembeli telah diwajibkan membeli menggunakan KTP.
Menurutnya, yang penting masyarakat sudah terdaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg saat melakukan transaksi.
Selain itu, ia juga memastikan tidak ada pembatasan pembelian elpiji 3 kg bagi masyarakat yang berada di luar domisili.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: