Terjunkan 81 Personil, Polres Pesisir Barat Siap Amankan Mudik Lebaran

Terjunkan 81 Personil, Polres Pesisir Barat Siap Amankan Mudik Lebaran

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.IDPolres Pesisir Barat (Pesbar) menerjunkan sebanyak 81 personil dalam pengamanan arus mudik hingga arus balik Lebaran dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau tahun 2024, yang berlangsung mulai Kamis 4 April 2024 sampai dengan Selasa 16 April 2024 mendatang.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E, M.H., mengatakan, dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau tahun 2024 tersebut, Polres setempat mendirikan tiga Pos Pengamanan (Pospam) dengan titik lokasi antara lain Pospam Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan, kemudian Pospam Bangkunat Kecamatan Bangkunat, dan Pospam Lemong Kecamatan Lemong.

“Selain Pospam, dalam rangka pelayanan arus mudik hingga arus balik Lebaran tahun 2024 ini, Polres Pesbar juga mendirikan satu Pos Pelayanan (Posyan) yakni Posyan Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, tepatnya depan komplek perkantoran Pemkab Pesbar,” kata Kasiyono, Kamis 4 April 2024.

Untuk itu, lanjutnya, masyarakat terutama para pemudik yang sedang dalam perjalanan melintasi ruas jalan lintas barat (jalinbar) ini dapat memanfaatkan Pospam dan juga Posyan tersebut sebagai tempat istirahat maupun pengaduan. 

BACA JUGA:Pemdes Gedung Agung Salurkan BLT DD Tahap Awal Kepada 5 KPM

BACA JUGA:Mantap, Pemerintah Desa Karanganyar Salurkan BLT DD Tahap Awal selama Lima Bulan

Selain itu juga, jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti kejahatan, kemacetan, dan lainnya, maka warga maupun pemudik bisa menyampaikan aduannya ke Pospam maupun Posyan tersebut.

“Kita berharap dengan adanya Pospam dna Posyan, itu pelayanan terhadap masyarakat ataupun pemudik dapat dilakukan lebih cepat oleh anggota Kepolisian yang bersiaga selama 24 jam tersebut,” jelasnya.

Ditambahkanya, dalam pengamanan tersebut, baik di Pospam maupun Posyan juga melibatkan personil gabungan dari TNI, Tenaga Medis, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesbar maupun pihak terkait lainya.

“Kita juga kembali mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat dan juga para pemudik, jika terjadi adanya sesuatu yang membutuhkan pelayanan Polri diharapkan untuk bisa melapor ke Pospam maupun Posyan. Artinya, tidak harus datang ke kantor Polisi. Hal itu sebagai salah satu bentuk respon cepat kepolisian dalam melakukan tindakan,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: