Polda Lampung Bongkar Kasus Prostitusi di Kos-kosan

Polda Lampung Bongkar Kasus Prostitusi di Kos-kosan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ditreskrimum Polda Lampung berhasil membongkar kasus prostitusi di sebuah kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Ratu, Bandar Lampung. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya sebuah kos-kosan dijadikan tempat prostitusi

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan 13 orang dari lokasi TKP dan langsung dibawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan," Ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin 1 April 2024.

Saat digerebek, terdapat 6 kamar yang ditempati oleh 6 orang wanita, dimana 5 diantaranya masih dibawah umur. 

BACA JUGA:Tertangkap Basah, 2 Pencuri Pisang Cavendish di Sinarjaya Diamuk Massa

"Saat dilakukan upaya paksa, ada 2 orang yang masih melayani tamu hidung belang, "jelasnya.

Hasil pemeriksaan, 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya DA, PH, MH, NS, AN dan HA. 

"DA berperan sebagai mucikari, sedangkan PH, MH dan NS berperan sebagai admin yang menawarkan jasa korban melalui aplikasi media sosial. AN dan HA berperan menjemput dan mengantar tamu serta memberikan kenyamanan kepada tamu, " jelasnya.

Terkait modus operandi, Umi mengatakan para pelaku mengiming-iming korban akan memberikan barang-barang mewah seperti Iphone, TV, motor, dll. 

BACA JUGA:Ditreskrimum Polda Lampung Lumpuhkan Pelaku Pencurian Bersenpi Asal Lampung Timur

"Jadi para pelaku menawarkan pinjaman uang dan barang mewah kepada korban dengan membuat surat hutang kepada korban, " Jelasnya. 

"Lalu, korban yang telah menerima uang itu diwajibkan harus menyicil dengan cara membayar melalui jasa prostitusi, " sambungnya.

Jika para korban tidak sanggup dan ingin berhenti melayani lelaki hidung belang, para korban harus membayar denda sebesar Rp 8 juta. 

"Motifnya karena ekonomi. Rata-rata korban ini dari luar Bandar Lampung dan putus sekolah," Ungkapnya .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: