Paripurna Internal, Anggota DPRD Pringsewu Sampaikan Pokok Pikiran

Paripurna Internal, Anggota DPRD Pringsewu Sampaikan Pokok Pikiran

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Pringsewu digelar dengan tujuan untuk menyampaikan hasil pembahasan dari panitia khusus mengenai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang telah terhimpun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024. 

Acara tersebut berlangsung secara tertutup pada hari Senin, 29 Januari 2024.

Suherman, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Pringsewu, menjelaskan bahwa Pokir adalah hasil dari reses anggota DPRD baik secara individu maupun kelompok. 

Reses dilakukan dengan cara mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat.

"Setiap anggota akan menyampaikan hasil dari pembahasan khusus melalui Pokir yang telah dibahas dan disusun. Pokir ini merupakan usulan dari masyarakat untuk pembangunan di wilayah kami," ungkap Suherman.

Selanjutnya, hasil dari seluruh Pokir yang telah disusun akan dibahas dalam rapat kerja antara Komisi DPRD dan perangkat daerah terkait. 

Hasil rapat kerja tersebut akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk dibahas lebih lanjut dalam penyusunan anggaran tahun 2024.

Pokir akan menjadi panduan dalam menentukan arah pembangunan dan merumuskan kebutuhan program-program yang menjadi prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, pertanian, serta bidang lainnya. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD sebagai rangkuman dari keseluruhan proses tersebut.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: