Anggota Polres Lampung Tengah Tewas di Losmen, Pelaku di Tangkap
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Lampung Tengah, Briptu Singgih Abdi Hidayat ditemukan tewas dalam kamar Losmen Tegar, Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu 23 Maret 2024.
Adapun Pelaku yang membuat polisi ini tewas berhasil ditangkap.
Untuk identitas pelaku yaitu berinisial AEA berusia 17 tahun warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku berhasil ditangkap 3 jam setelah ditemukannya Briptu Singgih dalam keadaan meninggal dunia.
BACA JUGA:Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi akan Dilantik Sebagai Pj Bupati Lampung Utara
"Pagi tadi ditemukan seorang anggota Polres Lampung Tengah Briptu S dalam keadaan meninggal dunia didalam kamar penginapan. Dia ditemukan oleh karyawan penginapan saat akan membersihkan kamar, jasadnya berada dikolong tempat tidur," kata Umi.
"Setelah penemuan itu, saksi melaporkan ke Polsek Seputih Banyak dan langsung dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan dari Polres Lampung Tengah dibackup Ditreskrimum Polda Lampung dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AEA (17)," terangnya.
Selain AEA, tim gabungan juga telah mengamankan 4 orang lainnya.
Lanjutnya, ada 4 orang lainnya yang dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan selain AEA.
BACA JUGA:Polda Lampung Kembali Gelar Mudik Lebaran Gratis, Berikut Rutenya
"Keterangan mereka saat ini masih didalami.
Atas perbuatannya, AEA terancam dijerat Pasal 340 KUHPidana ancaman penjara seumur hidup," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: