Cabuli Cucunya Hingga 3 Kali, Seorang Kakek Digelandang ke Polres Lampung Barat

Cabuli Cucunya Hingga 3 Kali, Seorang Kakek Digelandang ke Polres Lampung Barat

Korban mengaku dirudapaksa sang kakek hingga 3 kali-Ilustrasi AI Image Generator-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat, mengamankan seorang U (65), warga Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung yang telah tega menyetubuhi cucunya sendiri SA (17). 

Ia diamankan Senin 18 Maret 2024 sekira pukul 18.00 WIB saat berada di kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharan, SIK., mengungkapkan, pelaku tega merudapaksa korban SA (17) yang merupakan cucunya sendiri sebanyak tiga kali, dilakukan pelaku sejak bulan Agustus tahun 2022 .

“Anggota berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di rumahnya yakni di Pekon Giham Sukamaju pada Senin lalu pukul 6 sore,” ungkapnya.

BACA JUGA:Fokus Kerja, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Belum Pikirkan Pilkada 2024

Dijelaskan Juherdi, kronologis kejadian tindakan asusila tersebut terjadi sejak bulan Agustus tahun 2022. 

Namun, saat itu korban belum berani bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi oleh terduga pelapor yang merupakan kakeknya sendiri.

Hingga akhirnya, korban memberanikan diri untuk mengaku ke ibu kandungnya jika dirinya telah disetubuhi oleh kakeknya itu. 

Menurut keterangan, korban bercerita dirinya telah disetubuhi sebanyak tiga kali oleh kakeknya tersebut.

BACA JUGA:Ajaibnya Infinix Note 40, Rp2,5 Juta Dapat Wireless Charging + Power Bank

“Lalu orang tua korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Lampung Barat,” kata dia seraya melanjutkan, laporan diterima dengan LP B 22 III 2024 SPKT RES LAMBAR POLDA LAMPUNG tanggal 18 Maret 2024.

Mendapat laporan tersebut, unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Barat dibantu Polsek Sekincau langsung melakukan penyelidikan. 

Tim bergegas melakukan penyelidikan dengan mencari keterangan dari berbagai saksi terkait kasus tindak asusila ini.

Di hari yang sama pasca laporan, sekira pukul 18.00 WIB akhirnya tim yang dipimpin oleh Ipda M Jaelani dan Ipda Andi Prasetia mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: