SIM Mati Bisa Diperpanjang Mulai Pekan Depan, Catat Persyaratannya

SIM Mati Bisa Diperpanjang Mulai Pekan Depan, Catat Persyaratannya

--

BACA JUGA:Songsong Ramadhan Siswa MA Radin Intan Air Hitam Baksos Bersih Tempat Ibadah di Sri Menanti

- Perpanjangan SIM C I: Rp 75.000 per penerbitan

- Perpanjangan SIM C II: Rp 75.000 per penerbitan

- Penerbitan SIM D: Rp 30.000 per penerbitan

- Penerbitan SIM D I: Rp 30.000 per penerbitan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: