Tingkatkan PAD, Bapenda Lampung Barat akan Pasang Tapping Box

Tingkatkan PAD, Bapenda Lampung Barat akan Pasang Tapping Box

Ilustrasi Tapping Box--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat telah turun ke lapangan melakukan verifikasi data rumah makan/restoran serta hotel/losmen yang akan dilakukan pemasangan Tapping Box.

“Hasil verifikasi kita di lapangan terdapat 38 pemilik rumah makan/restoran yang mau dipasang Tapping Box, namun karena jumlah Tapping Box yang tersedia saat ini hanya 30 unit maka untuk sementara ini baru 30 rumah makan/restoran yang akan kita pasang Tapping Box,” ungkap Plt. Kepala Bapenda Wasisno Sembiring, S.E, M.P, Senin 5 Maret 2024.

Dijelaskannya, Tapping Box tersebut akan fokuskan dipasang di 30 rumah makan/restoran yang ada di Kecamatan Balik Bukit dengan target penyedia makan dan minum yang setara, artinya pelanggan yang berkunjung untuk makan dan minum jumlahnya banyak atau ramai. 

“Bulan ini Tapping Box tersebut akan kita pasang di rumah makan/restoran,” tegas dia.

BACA JUGA:Belasan Caleg di Lambar Diprediksi ‘Tumbangkan’ Incumben, Beberapa Diantaranya Bebas dari ‘Kutukan’

Lanjut dia, selama ini terdapat 25 Tapping Box yang telah dipasang di rumah makan dan hotel di Kabupaten Lampung Barat. 

“Sudah ada 25 unit Tapping Box yang telah terpasang di 16 rumah makan/restoran dan 9 hotel/losmen di Lampung Barat. Pemasangan 25 unit Tapping Box itu dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2022 lalu,” ujar dia.

Dari 25 unit Tapping Box yang telah terpasang tersebut, lanjut dia, saat ini terdapat tiga Tapping Box yang mengalami kerusakan sehingga perlu dilakukan perbaikan. 

“Tiga alat Tapping Box yang perlu perbaikan tersebut, satu unit terpasang di Rumah Makan Sederhana Kecamatan Way Tenong, satu unit di Hotel Sumber Asih Kecamatan Sekincau dan Hotel Pesagi Kecamatan Balik Bukit satu unit. Alat Tapping Box yang rusak tersebut akan dilakukan perbaikan,” kata dia 

BACA JUGA:Kurang dari Satu Jam Digelar, Bahan Pangan di GPM Pesisir Barat Ludes Terjual

Lebih jauh Wasisno mengatakan, pemasangan Tapping Box di rumah makan/restoran dan hotel/losmen tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

“Pemasangan alat perekam data transaksi usaha itu sebagai wujud pengawasan terhadap setoran pajak hotel dan restoran dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Lampung Barat. Dengan adanya pemasangan Tapping Box tersebut, maka akan diketahui berapa pajak yang harus dibayarkan pemilik hotel dan restoran. Artinya pihak hotel dan restoran tidak bisa bermain main dengan pajak dan pembayarannya langsung disetor ke rekening kas daerah,” pungkas dia. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: