Soal Kenaikan Insentif RT, Ini Penjelasan Pemkot Bandar Lampung

Soal Kenaikan Insentif RT, Ini Penjelasan Pemkot Bandar Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkot Bandar Lampung dengan melalui Badan Keuangan dan Aset Negara (BKAD) Kota Bandar Lampung

Belum bisa untuk memenaikan kenaikan insentif pada RT di Kota Bandar Lampung, seperti yang sempat diucapkan oleh Wali Kota Bandar Lampung beberapa waktu yang lalu.

"Memang sudah saya dengar bunda sudah menyampaikan atau memberi tahu kepada masyarakat kalau untuk insentif RT akan dinaikan,"ucap Nur Ramdhan.

Tetapi kan ini tidak bisa dilakukan sekarang kalau untuk memberi kenaikan ini, iya semua kan ada tahapan dan proses nya.

BACA JUGA:Heboh! Warga Temukan Bungkusan Aneh Berisi Kain Kafan di Samping Kantor Golkar Bandar Lampung

Lantaran hal ini untuk rancangan APBD Bandar Lampung 2024 sudah selesai dirancang semua.

"Iya karna APBD kita sudah selesai semua kita rancang,"tambahnya.

Iya juga belum bisa memastikan untuk berapa nominal mengenai kenaikan insentif RT di Kota Bandar Lampung ini.

"Kita juga belum tahu berapa jumlah mengenai kenaikannya, iya karena kita lihat juga dari kekuataan APBD kita seperti apanya,"imbuhnya.

BACA JUGA:Terkait Pembangunan JPO Siger Milenial, Sekkot Bandar Lampung Minta Maaf

Jangan sampai kita memberikan kenaikan insentif kepada RT malah memberatkan APBD Bandar Lampung.

"Iya jangan sampai kenaikannya terlalu besarkan, terus APBD kita malah tidak mampu nantinya,"jelasnya.

Iya juga mengatakan bahwa pihaknya belum sama sekali menerima arahan mengenai berapa jumlah kenaikan insentif RT di Kota Bandar Lampung ini.

Dari pada kita memberikan kenaikan tetapi nantinya tidak terbayar, mending seperti sekarang aja dulu bisa tetap terbayar terus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: