Dua Remaja Bawa Sajam Terjaring Patroli Gabungan Polresta Bandar Lampung
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung bersama sat Brimob Lampung berhasil mengamankan dua orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
AD (18) yang merupakan warga gang Sidomukti, Kedaton Bandar Lampung dan EW (19), warga gang cendana, Kedaton Bandar Lampung, kudanya berhasil diamankan oleh patroli gabungan di sekitaran Jalan Teuku Umar, tepatnya depan Kantor PJAK, Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, saat menjelang subuh hari.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku remaja ini, Polisi berhasil menemukan senjata tajam yang terselip di pinggang pelaku AD (18).
Selaku kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto yang mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengatakan bahwa membenarkan perihal penangkapan kedua remaja tersebut.
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Beri Fasilitas ke 130 Tahanan saat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
"Saat tim gabungan sedang melakukan patroli, kita mencurigai kedua remaja tersebut, sehingga kita menghentikan laju sepeda motornya, saat kita melakukan pemeriksaan kita berhasil menemukan sebilah senjata tajam,"ucap Kompol Sugeng.
Sugeng menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini intens dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya pasca tahapan proses pemungutan suara Pemilu 2024.
Kedua pelaku berikut barang bukti senjata tajam jenis badik kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Piket Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung guna pengaturan lebih lanjut.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
