Polresta Bandar Lampung Beri Fasilitas ke 130 Tahanan saat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Polresta Bandar Lampung Beri Fasilitas ke 130 Tahanan saat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ada sebanyak 130 tahanan yang saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran, untuk ikut menyalurkan hak pilihnya pada pergelaran Pesta Demokrasi Pemilu 2024.

Proses penyaluran hak suara ini berlangsung di rutan Mapolresta Bandar Lampung dan sejumlah Polsek jajaran, Rabu 14 Februari 2024.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, dengan melalui kasat Tahti Iptu Marwa mengatakan, ini merupakan bentuk dari komitmen pihak kepolisian untuk memastikan setiap warga negara, termasuk tahanan, dapat merasakan hak-hak demokratisnya secara menyeluruh.

"Ini merupakan upaya kami, untuk memberikan akses yang sama kepada semua warga negara untuk bisa berpartisipasi dalam proses demokrasi, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan," ujar Iptu Marwa.

BACA JUGA:Sempat Kebingungan, Wali Kota Bandar Lampung Terima Surat Suara Sudah Tercoblos

Iptu Marwa merinci dari 130 orang tahanan yang berkesempatan menyalurkan hak pilihnya, ada 72 orang yang berada di rutan Mapolresta Bandar Lampung sedangkan untuk sisanya 58 orang tahanan, tersebar di masing masing rutan Polsek jajaran.

Polresta Bandar Lampung dalam memfasilitasi proses itu, sudah dari jauh-jauh hari berkoordinasi dengan KPU Kota Bandar Lampung melalui dari PPK Kecamatan dan PPS Kelurahan. 

“Hak konstitusi bagi setiap warga negara tetap harus diberikan kepada mereka yang terjerat sejumlah kasus hukum” ujar Iptu Marwa.

Sejumlah panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendatangi rumah tahanan baik di Polresta dan Polsek jajaran dengan pengawalan dan pengamanan dari pihak Kepolisian setempat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: