Pilkada Serentak Ditetapkan 27 November 2024, KPU Pesisir Barat Siap Lakukan Tahapan

Pilkada Serentak Ditetapkan 27 November 2024, KPU Pesisir Barat Siap Lakukan Tahapan

Kantor KPU Pesisir Barat--

Selain itu, mengenai jadwal kampanye dalam Pilkada serentak 2024 itu dijadwalkan selama selama 60 hari, yakni mulai dari 25 September sampai 23 November 2024. 

Kemudian, untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak itu digelar pada 27 November 2024.

BACA JUGA:Minggu, Bawaslu Pesisir Barat Gelar TOT Saksi

BACA JUGA:Menurut Ustadz Adi Hidayat, Lakukan Cara Ini Agar Dicintai Allah SWT

“Sedangkan, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dijadwalkan pada 27 November 2024 sampai dengan 16 Desember 2024. Kita berharap dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Pesbar ini nanti tidak ada kendala,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: