Apabila Sri Mulyani Mundur dari Jabatannya, Apakah Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Tetap Dilanjut?

Apabila Sri Mulyani Mundur dari Jabatannya, Apakah Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Tetap Dilanjut?

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Isu tentang kemungkinan pengunduran diri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan terus menjadi perbincangan. 

Pertanyaan seputar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiunan pun mencuat.

Mengingat perannya sebagai yang paling bertanggung jawab di Kabinet Jokowi terkait hal tersebut.

Meskipun Sri Mulyani memberikan jawaban yang mengambang saat ditanya tentang isu pengunduran dirinya, banyak pihak khawatir terutama terkait nasib kenaikan gaji para PNS dan Pensiunan yang masih menunggu kepastian.

BACA JUGA:Ini Deretan Menteri Dikabarkan akan Mundur dari Kabinet Jokowi

Menkue pun tidak menjawab dengan tegas apakah akan mundur atau tidak.

"Saya bekerja. Saya bekerja, ya," jawab Sri Mulyani kepada para wartawan pada 19 Januari 2024 saat diminta keterangan terkait hal tersebut.

Meskipun belum ada kejelasan terkait pengunduran dirinya, jika terjadi, kenaikan gaji tetap akan dilanjutkan oleh penggantinya dengan kemungkinan penyesuaian dalam proses transisi ke menteri yang baru.

Namun seperti diketahui hingga saat ini pembayaran kenaikan gaji masih menunggu terbitnya PP (Peraturan Pemerintah) terbaru.

BACA JUGA:Berikut Rincian 7 Fasilitas PPPK Yang Sama Dengan PNS

Diketahui juga bahwa Menkeu Sri Mulyani pernah menyebutkan bahwa PP tersebut kini sedang dikebut, tetapi hingga sekarang belum kunjung dikeluarkan.

"PP nya sedang diselesaikan. Sedang ngebut nih, kita sekarang sedang kejar-kejaran," Ungkapnya Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita beberapa waktu yang lalu.

Hingga saat ini, Sri Mulyani masih menjalankan tugas-tugasnya sebagai Menteri Keuangan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: