677 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Tertinggi di Bandar Lampung
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan update data Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung melalui aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA versi 2.0) mulai Januari hingga November 2023 terdapat 677 kasus kekerasan.
677 kasus tersebut keseluruhan dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Adapun rinciannya yaitu Lampung Barat 10 kasus,Kota Metro 14 kasus,Mesuji 16 kasus, Pringsewu 20 kasus.
Selanjutnya Tulang Bawang 23 kasus, Pesawaran 25 kasus, Tanggamus 26 kasus.
BACA JUGA:Polda Lampung Tindak Lanjuti Perintah Kapolri Penggunaan Rotator
"Kemudian Pesisir Barat 37 kasus, Way Kanan 45 kasus, Tulangbawang Barat 49 kasus dan Lampung Utara 53 kasus," Kata Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitriana Damhuri, Senin 8 Januari 2024.
Selanjutnya Lampung Timur 58 kasus, Lampung Selatan 93 kasus.
Untuk Lampung Tengah ada 96 kasus dan Bandar Lampung sebanyak 112 kasus.
Selanjutnya untuk jumlah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 84.
BACA JUGA:Fahrizal Sebut Pemprov Lampung Sudah Salurkan DBH 4 Triwulan Senilai Rp 1,2 Triliun di Tahun 2023
Kemudian untuk jumlah korban kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 93 korban selama tahun 2023.
Kemudian untuk laporan data korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung Januari hingga November 2023 sebagai berikut:
Untuk Kabupaten Lampung Barat 10 korban, Kota Metro 15, Mesuji 17, Pringsewu 22 dan Tulang Bawang 27.
Kemudian Pesawaran 26 , Tanggamus 33 dan Pesisir Barat 45 korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: