Libatkan 100 Orang, Surat Suara Pemilu di Lampung Barat Mulai Dilakukan Pelipatan

Libatkan 100 Orang, Surat Suara Pemilu di Lampung Barat Mulai Dilakukan Pelipatan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, mulai melakukan pelipatan suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang dipusatkan di gudang logistik KPU setempat, di Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit, Rabu 3 Januari 2024.

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., mengungkapkan, ada lima jenis surat suara yang mulai dilakukan pelipatan, yakni surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Lampung I, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Dapil IV dan kabupaten.

"Proses pelipatan suara dimulai hari ini  dan kami targetkan akan selesai selama 10 hari kedepan," ungkap Arip Sah.

Dijelaskan, jumlah surat suara yang dilakukan pelipatan yakni sebanyak 1.139.915 lembar, atau 227.983 dikali lima jenis surat suara yakni Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten.

BACA JUGA:Kerugian Bencana di Lampung Barat Tembus Rp2 Miliar, Ini Rinciannya!

"Untuk total surat suara yang akan dilakukan. Pelipatan yakni 1.139.915 lembar, tetapi hingga hari ini baru tiga jenis surat suara yang tiba di gudang KPU yakni DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten. Untuk Surat suara pasangan presiden dan wakil presiden dan surat suara DPD lagi dalam proses oleh pihak penyedia," ujarnya.

Proses pelipatan surat suara Pemilu 2024 tersebut, kata dia, melibatkan sebanyak 100 orang, yang merupakan masyarakat sekitar. 

Dalam proses pelipatannya dilakukan pengawasan oleh berbagai pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, Kepolisian dan juga TNI.

"Tidak hanya itu pengawasan juga dilakukan melalui CCTV (Closed Circuit Television) yang terhubung secara online termasuk ke kepolisian, sehingga kami juga bisa melakukan pengawasan dari mana saja," kata dia.

BACA JUGA:Ketua LBMNU Lampung Barat : Politik Uang Pada Pemilu Adalah HARAM

Dikatakannya, pelipatan surat suara ditargetkan akan selesai dalam sepuluh hari kedepan. 

Meski demikian dalam proses pelipatan, ketelitian menjadi hal yang penting, agar jangan sampai surat suara rusak tetap dilakukan pelipatan namun juga harus dilakukan penyortiran. 

"Tim kami melakukan pengawasan jalannya proses pelipatan, surat suara yang rusak harus dipisahkan untuk nantinya dilaporkan akan dilakukan penggantian," kata dia menambahkan.

Untuk diketahui, jumlah surat suara tersebut terbagi untuk 15 kecamatan yakni Kecamatan Air Hitam 9.362 surat suara, Balik Bukit 30.629 surat suara, Bandar Negeri Suoh 19.272 surat suara,Batu Brak 11.232 surat suara, Batu Ketulis 10.157 surat suara, Belalau 9.310 surat suara, Gedung Surian 12.761 surat suara, Kebun Tebu 15.572 surat suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: